Sebagai lulusan desain grafis , perlu sekali kali mengasah 'mata' kembali ilmu ilmu yang sudah di pelajari di bangku kuliah. Kali ini yang mau di bahas adalah logo. Ada fenomena menarik dalam dunia desain grafis baru baru ini. Sontak logo halal MUI di rubah menjadi logo yang baru atau di kenal dengan sebutan, rebranding. Baru baru ini juga heboh rebranding Twitter menjadi 'X' yang sangat jauh. Dari logo awal seekor burung menjadi font X, saya gak akan bahas soal Twitter, karena sudah terlalu banyak yang membahas. Sebelum jauh, kita simak dulu arti rebranding dalam dunia desain.
Di kutip dari laman accurate.id, rebranding adalah proses mengubah citra perusahaan dari suatu organisasi. Ini adalah strategi pasar memberikan nama baru, simbol, atau perubahan desain untuk merek yang sudah mapan. Ide di balik rebranding adalah untuk menciptakan identitas yang berbeda untuk sebuah merek, dari pesaingnya, di pasar.Â
Terlihat logo halal MUI yang lama mengandung arti sejarah, konvensional, sangat NU menurut pandangan pribadi saya, filosofis yang kuat dan mewakili suara mayoritas agama Islam di negara Indonesia. Logo ini sudah cukup legend alias melegenda. Mengganti logo sebetulnya hal yang wajar. Biasanya logo di ganti karena mempertimbangkan keinginan klien yang ingin memunculkan kesan baru pada sebuah brand product, bisa juga karena memodernisasi logo agar lebih dinamis. Logo halal yang baru dengan warna ungu memunculkan kesan logo lebih sederhana, tanpa menggunakan jenis font (huruf) kait atau kait pada bagian ujung strokes huruf.
Pada logo halal yang lama, arabic font yang melingkar menggunakan jenis huruf dengan ujung kait menimbulkan kesulitan bagi awam untuk membaca tulisan arab atau arabic font yang tertera pada logo tersebut. Kita pasti hanya baca tulisan 'halal' yang terletak di tengah lingkaran saja kan, betul? Selain itu arabic font yang tertulis secara melingkar, memerlukan waktu yang tidak sebentar dalam keterbacaan.
Dalam logo halal,yang di pakai adalah huruf (font) jenis kaligrafi. Ada 2 jenis logo. Tipografi (font / huruf) dan vector design. Atau logo yang berbasis foto yang sudah di salin ulang ke dalam bentuk gambar digital 2 dimensi. Contoh nya, logo twitter menggunakan vector gambar burung yang sudah di sederhanakan dari bentuk burung asli dengan detail anggota tubuh kemudian di buat berbentuk siluet untuk menyederhanakan sentuhan akhir sebuah logo. Logo ideal nya tidak rumit bentuk nya, sederhana, mudah di ingat dan memperhatikan faktor  pendukung lain seperti ; demografis suatu negara, budaya, kebiasaan, target market yang di tuju dan lain lain.
Banyak masyarakat awam di social media yang protes mengenai logo halal yang baru. Dari pemilihan warna ungu, yang identik dengan warna janda, padahal warna tidak mengidentifikasikan akan sesuatu hal baik itu jenis kelamin, status sosial dan lain lain. Menurut saya pribadi warna yang di pilih pastilah berdasarakan opacity (gelap dan terang) dan keterbacaan yang jelas jika logo tersebut di aplikasikan di atas kemasan, poster dan materi promosi lainnya. Protes berlanjut,  bentuk yang kurang islami karena seperti bentuk gunungan wayang, sampai isu politik di bawa bawa. Memang hal apa saja yang berhubungan dengan politik pasti akan renyah jika di goreng.Â
Merubah logo bukanlah hal yang mudah. Akan banyak mengorbankan citra image sebuah brand yang sudah cukup lama di bangun, outcome atau pengeluaran biaya yang banyak. Karena logo akan di aplikasikan ke berbagai macam jenis kemasan pada produk makanan, minuman, materi promosi, perusahaan, dan lain lain nya. Tengok logo Pertamina yang kini lebih catchy , lebih modern, ciamik jika di tempel di mana mana. Sudah bertahun tahun logo ini ada di setiap pom bensin di seluruh Indonesia, kemudian logo berganti. Otomatis logo di setiap pom bensin di seluruh Indonesia harus di ganti dengan logo baru yang pasti nya akan memerlukan biaya yang banyak. Begitu juga dengan logo halal. Logo baru akan di aplikasikan di atas berbagai macam bentuk makanan dan minuman kemasan yang berserfikat halal.
Logo Pertamina yang baru, yang konon  mengeluarkan kocek sebesar 2.5 Miliar. Harga yang sepadan.
Menurut kacamata penulis mengenai logo halal baru, logo ini lebih modern , sederhana , tetap memperhatikan unsur budaya Indonesia yang terlihat pada pemakaian bentuk yang menyerupai gunungan wayang. Warna ungu yang catchy , keterbacaan logo yang jelas dan terang. Jika warna logo di aplikasikan di atas background berwarna hitam masih terlihat jelas. Karena warna dasar logo tersebut berwarna ungu. Gimana menurut anda ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H