Mohon tunggu...
Amelia RisalaFihi
Amelia RisalaFihi Mohon Tunggu... Lainnya - Menuju Maju

Pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemanfaatan Potensi SDA Hutan Indonesia

8 Juni 2021   21:20 Diperbarui: 9 Juni 2021   18:42 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembahasan Potensi SDA Hutan

Terdapat berbagai jenis buah- buahan yang dapat diambil dari hutan. Diantara buah- buahan yang bisa ditemukan di hutan adalah buah durian, buah bery, buah kaktus pir berduri, jambu monyet, buah ara, markisa, buah keramu dan lain sebagainya.

2. Madu

Madu kaya akan manfaat.Madu asli hutan biasanya dijadikan obat herbal dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar.Disebutkan di al-qur'an bahwa madu merupakan obat segala penyakit.Masih banyak contoh lain non-kayu di Indonesia yang dapat dimanfaatkan manusia untuk menyejahterakan kehidupan sehari-harinya.

Contoh langsung pemanfaatan SDA Hutan yang ada dilingkungan masyarakat ialah masyarakat Jambi lebih tepatnya dikawasan Desa Panerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari  bekerja mengumpulkan kayu jati di hutan dibawah naungan perusahaan PT Buana Era Sentra Timber (BEST), kayu yang telah dikumpulkan kemudian  diolah menjadi flooring, finger joint, door jamb, threelayer dan furnitur component parts, untuk di ekspor kebeberapa negara, meliputi Cina, Korea, Amerika Serikatdan beberapa negara di kawasan Eropa.Hal ini tentunya dapat memperbaiki perekonomian masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun