Mohon tunggu...
Amelia Rhohmatul
Amelia Rhohmatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi semester 7 Program Studi Ilmu Hubungan Internasional. Sedang magang mandiri di LGPP Jember sebagai sekretaris kegiatan, dengan jobdesk menyusun, mengarsipkan dan notulensi kegiatan. Part-Time penulis fiksi dan non-fiksi di banyak platform.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KRS-DISKOMINFO Sebarkan Pentingnya Etika Digital dan Stop Penyebaran Berita Hoaks

30 Agustus 2023   01:37 Diperbarui: 30 Agustus 2023   01:48 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Persiapan KRS 2: Sosialisasi Etika Digital dan Anti-Hoaks di Kranjingan/Dokpri

Kegiatan replikasi KRS yang dijalankan oleh mahasiswa magang UNEJ di dua wilayah sasaran Kebonsari dan Kranjingan sudah memasuki minggu ketiga. Dimana pada program kerja kali ini, mahasiswa magang UNEJ menyediakan secara eksluksif narasumber perwakilan dari DISKOMINFO Jember. Dihadiri oleh Ketua Umum Relawan TIK Jember, Erlina Dwi beserta rekannya Muhammad Andrian Dhiemas sebagai perwakilan dari DISKOMINFO Jember. 

Kegiatan ini dijalankan dengan tujuan untuk menciptakan gambaran pada diri dan pemikiran anggota KRS terkait etika dalam dunia digital. Hal ini karena maraknya kasus penindasan dan diskriminasi terhadap hak orang lain dalam ranah digital, bahkan oleh kaum terpelajar sekalipun. 

Sehingga diberikannya materi ini untuk memberikan gambaran pada semua partisipan yang hadir terkait bagaimana etika digital yang harusnya diterapkan dalam interaksi sosial mereka. Kemudian juga menanggapi maraknya informasi dan berita bohong yang tersebar sebegitu mudahnya karena kurangnya pemahaman dan literasi digital pengguna internet. 

Dimulai pada Jumat (11/08/2023) berlokasikan di Balai RW 11 Lingkungan Kramat 2 Kelurahan Kranjingan. Masih dihadiri oleh remaja kisaran usia 15 sampai dengan 20 tahun yang juga merupakan anggota KRS Lingkungan Kramat 2, kegiatan dijalankan. Serangkaian materi yang akan disampaikan oleh Kak Erlina dan Kak Dhiemas ini dimulai dari pengertian dasar dan sederhana dari berita bohong atau hoaks, kemudian dilanjutkan dengan penjabaran terkait apa dan bagaimana etika yang harus diterapkan dalam dunia digital, lalu ada pula percontohan cara untuk memastikan kebenaran suatu informasi. Yaitu dengan pemberian bot WhatsApp dan website yang mampu mendeteksi kebenaran suatu pemberitaan dengan berdasarkan pada logaritma trend yang berlaku. Kegiatan ini dipandu oleh Defani selaku MC dari mahasiswa magang sepanjang dimulai hingga sesi diskusi. 

Sesi diskusi Kegiatan KRS 2: Sosialisasi Etika Digital dan Anti-Hoaks di Kranjingan/Dokpri
Sesi diskusi Kegiatan KRS 2: Sosialisasi Etika Digital dan Anti-Hoaks di Kranjingan/Dokpri

Yang memunculkan banyak sekali keingintahuan dari partisipan yang hadir. Hal ini dikarenakan faktanya, banyak sekali berita tidak benar yang  berkembang di sekitar kita, namun kita tidak sadar atau bahkan malah mempercayainya. Padahal pemberitaan itu bisa saja menyesatkan dan menimbulkan dampak ketika diikuti tanpa dipelajari latar belakangnya. Besarnya antusiasme dan keingintahuan partisipan ini menunjukkan adanya upaya juga kemauan mereka untuk berperan aktif sebagai agen perubahan. Acara kemudian ditutup dengan sesi edukasi yang dipandu oleh Amelia dalam segmen "Ini itu mitos atau fakta sih?" yang mengulas materi kesehatan reproduksi sebelumnya dan mengetahui kebenaran informasi yang disampaikan atau diterima oleh partisipan. Dengan menyediakan jurnal dan sumber rujukan ilmiah terpercaya serta fakta-fakta dari pernyataan yang disampaikan.

Foto bersama Anggota KRS Kramat 2 dan narasumber dalam Kegiatan KRS 2: Sosialisasi Etika Digital dan Anti-Hoaks di Kranjingan/Dokpri
Foto bersama Anggota KRS Kramat 2 dan narasumber dalam Kegiatan KRS 2: Sosialisasi Etika Digital dan Anti-Hoaks di Kranjingan/Dokpri

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dilajutkan pada Sabtu (12/08/2023) berlokasikan di Balai Kelurahan Kebonsari. Juga masih dengan Kak Erlina dan Kak Dhiemas sebagai pemateri dalam kegiatan yang dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB ini. Jenis materi yang akan disampaikan kepada para partisipan juga masih sama, yaitu berkaitan dengan etika digital dan sikap kita dalam penyebaran berita bohong. 

Masih dalam format yang sama yaitu dimulai dengan pengertian dasar dan sederhana dari berita bohong atau hoaks, kemudian dilanjutkan dengan penjabaran terkait apa dan bagaimana etika yang harus diterapkan dalam dunia digital, lalu ada pula percontohan cara untuk memastikan kebenaran suatu informasi. Yaitu dengan informasi terkait adanya bot WhatsApp dan website yang mampu mendeteksi kebenaran suatu pemberitaan dengan berdasarkan pada logaritma trend yang berlaku. Kegiatan ini juga tetap dipandu oleh Defani selaku MC dari mahasiswa magang sepanjang dimulai hingga sesi diskusi. 

Sesi diskusi dalam Kegiatan KRS 2: Sosialisasi Etika Digital dan Anti-Hoaks di Kebonsari/Dokpri
Sesi diskusi dalam Kegiatan KRS 2: Sosialisasi Etika Digital dan Anti-Hoaks di Kebonsari/Dokpri

Partisipan yang hadir juga masih menunjukkan antusiasme yang sama dengan pertemuan sebelumnya. Yakni tetap vokal dalam mempertanyakan hal-hal yang menurut mereka mengganjal atau kurang mampu untuk dipahami. Misalnya saja cara untuk menangani persebaran berita hoaks yang kerapkali merujuk pada orangtua dan sulit untuk dihindari bahkan dinasihati. Ada pula yang menanyakan terkait peran apa saja yang diberikan KOMINFO dalam membasmi pemberitaan bohong yang tersebar. Atau cara untuk membentengi diri dari pemberitaan hoaks. Variasi pertanyaan ini pada dasarnya sama-sama merujuk kepada adanya kemauan dari para partisipan untuk mengembangkan kewaspadaan dan kehati-hatian mereka dalam menerima dan menyebarkan berita yang didapatkan. Hal ini untuk meminimalisir munculnya informasi kurang tepat merujuk pada bias semata yang akan mencederai kualitas pemberitaan. Apalagi nanti ketika informasi yang tersebar sudah berhasil mengumpulkan massa untuk mempercayainya. Sehingga disinilah peran Anggota KRS nantinya, yaitu sebagai agen perubahan yang mampu membentengi diri dan memulai kampanye anti-hoaks mereka dimulai dari lingkungan sekitarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun