Kamis (27/5/2021), sejumlah karyawan PT. Indomarco Prismatama (Indomaret Group) melakukan aksi boikot Indomaret di kantor pusat PT. Indomarco Prismatama, Jakarta Utara.
Penyebab aksi boikot ini ialah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai dengan harapan karyawan, serta kasus pidana yang dilakukan oleh salah satu karyawan perusahaan, Anwar Bessy.
Karyawan PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Anwar Bessy, yang bekerja di Jakarta Utara, kini menghadapi tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah perusahaan mendakwa dia merusak gypsum saat dia bersikeras menuntut THR 2020 dibayarkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Akibat permasalahan Anwar Bessy ini, buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengancam akan memboikot Indomaret. Ketua FSPMI Riden Hatam Aziz menyatakan, organisasinya menolak ancaman hukuman yang diberikan kepada salah satu anggotanya karena merusak gypsum kantor Indomarco saat aksi protes menuntut pembayaran THR.
"Kalau manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia, dan kami akan instruksikan untuk melakukan unjuk rasa di seluruh kantor Indomaret di Indonesia," katanya, Senin (17/5/2021) -- liputan6.com
Pertemuan bilateral rutin antara manajemen Grup Indomaret dan Serikat Pekerja Indomaret untuk membahas segala hal terkait ketenagakerjaan dan kesejahteraan tenaga kerja juga merupakan tuntutan lainnya.
"Karena perusahaan diduga mengkriminalisasi buruhnya serta tidak membayarkan hak-hak buruh sesuai peraturan perusahaan yang berlaku. Buruh akan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret dengan tulisan boikot produk Indomaret dan tidak berbelanja di toko-toko Indomaret," ungkap Said melalui siaran pers, Rabu (26/5/2021) -- Kompas.com
Selain itu, Said bermaksud mengoordinasikan tindakan terkoordinasi oleh karyawan perusahaan lain untuk melakukan protes di dalam cabang Indomaret. Selain itu, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak pekerja tidak ditegakkan, maka organisasi akan memberikan arahan agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret seluruh Indonesia.
Untuk membantu penyelesaian masalah ini, diperlukannya tindakan hukum, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memediasi perselisihan terkait boikot produk antara PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan karyawannya melalui konsultasi. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Ditjen PHI JSK), Indah Anggoro Putri menyatakan, pihaknya mengatur pertemuan antara PT Indomarco Prismatama dan Serikat Pekerja Indomaret dengan tujuan menyelesaikan perselisihan tersebut melalui mufakat.
Serikat Pekerja Indomaret dan PT Indomarco Prismatama bertemu dengan tujuan menyelesaikan konflik melalui musyawarah mufakat.
Indah menekankan bahwa untuk menumbuhkan saling pengertian dan perdamaian serta kesepakatan damai yang menguntungkan kedua belah pihak, setiap dunia usaha dan karyawan harus mengutamakan penyelesaian masalah hubungan kerja secara bilateral.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengapresiasi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang telah mengimbau seluruh anggotanya untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret.
Perselisihan antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan mantan karyawannya Anwar Bessy telah diselesaikan secara kekeluargaan, menurut Presiden KSPI Said Iqbal. Said Iqbal mengklaim kesepakatan bersama antara Anwar Bessy yang diwakili KSPI dan FSPMI dengan manajemen Indomaret menghasilkan kesepakatan damai. Perjanjian tersebut menyerukan penyelesaian kasus pidana terhadap karyawan Indomarco Anwar Bessy di luar pengadilan oleh manajemen Indomaret.
Dengan demikian, kedua pihak mempunyai tanggung jawab untuk membuat suasana hubungan industrial menjadi kembali harmonis dan menjaga nama baik perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H