Mohon tunggu...
Amelia Puspita sari
Amelia Puspita sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Nama lengkap saya Amelia Puspita Sari biasanya di panggil Amel atau Imel. Saya lahir di Gresik, 08 Mei 2004. Saya adalah anak tunggal, tidak mempunyai kakak ataupun adik. Saat ini saya menempuh pendidikan sebagai seorang mahasiswa di UNUSA . Saya adalah mahasiswa dengan NIM 2440023030 dari prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Fakultas Kesehatan, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. Saya lulusan tahun 2023 dari bidang IPA, SMA Negeri 1 Dukun Gresik .

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengabdian Masyarakat di CV Praja Indogama SEW oleh Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

26 November 2023   13:40 Diperbarui: 3 Desember 2023   14:16 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa baru (Maba) Fakultas Kesehatan, Prodi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, yang diselenggarakan pada tanggal 24/11/2023 pada pukul 09.00 WIB di CV, Praja Indogama Saw, Surabaya. 

Tidak hanya mahasiswa baru saja tetapi juga ada kakak-kakak tingkat yang ikut untuk mengawasi atau mendampingi dalam kegiatan pengabdian masyarakat tersebut. CV. Praja Indogama Sew  berdiri sejak januari 2013 kemudian pada tahun berikutnya ditahun 2014 semakin meyakinkan bahwa ternyata kebutuhan produksi barang barang kulit di Indonesia juga diperhitungkan.

 Dengan diadakannya kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan nyata yang terjadi pada masyarakat tersebut dan sangat bermanfaat juga bagi mahasiswa karena berinteraksi langsung terhadap masyarakat, dengan melihat kehidupan masyarakat, mahasiswa akan bersikap lebih kritis serta meningkatkan  simpati dan empati terhadap orang lain.  semua karyawan dan atasan dalam perusahaan tersebut menyambut kedatangan kami dengan baik dan ramah, Dalam  kegiatan pengabdian masyarakat ini kita bisa membagikan ilmu atau pengetahuan kita terhadap orang lain seperti yang kita sosialisasikan tentang PAK dan PAHK terhadap perkerja di CV. Praja indogama Saw tersebut dan hampir 90% perkerja tersebut tidak tau apa itu PAK dan PAHK dan kita menjelaskan bahwa PAK itu penyakit yang diderita karyawan akibat kerja dengan faktor resiko yang ditimbulkan oleh kondisi tempat kerja, peralatan kerja, material yang dipakai, proses produksi, cara kerja dan hasil produksi seperti penyakit kulit, gejala nyeri pada punggung dan sendi dikarenakan posisi duduk  yang salah dan dengan waktu lama. Sedangkan PAHK yaitu penyakit yang ditumbulkan secara tidak langsung oleh pekerja dan biasanya disebabkab oleh berbagai  jenis faktor lain. 

Seperti saluran pernafasan, kerusakan pendengaran, ketusuk jarum, dan kelelahan mata. Sesudah pemberian materi tersebut hampir semua karyawan faham apa itu PAK dan PAHK dan semoga materi yang disampaikan bermanfaat bagi karyawan tersebut, Kegiatan pengabdian masyarakat juga dilengkapi atau di tutup dengan penyerahan plakat kepada pimpinan perusahaan dan berberian sembako,sovenir dan konsumsi bagi karyawan sebagai ucapan terima kasih karena sudah memberikan kesempatan dan meluangkan waktu untuk kami  berkunjung keperusahaan tersebut, dan diakhiri dengan sesi foto bersama dengan pimpinan perusahaan, karyawan, kakak tingkat dan mahasiswa baru sebagai kenang kenagan dan dokumentasi. Pembelajaran yang diambil dalam pengabdian masyarakat sangatlah banyak seperti berkomunikasi yang baik dan sopan, kita tau betapa pentingnya kekompakan untuk mensukseskan sebuah acara tersebut.

Kelompok NIOSH_ KP Kak Siti Arrum Julia Azzahra Giri dan kak Zulfi Ahmad Ruhansyah_ section 2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun