Mohon tunggu...
Amelia Noca
Amelia Noca Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemilihan Umum di Indonesia dalam Menjelang Pemilu dan Masa Orde

6 Juni 2024   10:03 Diperbarui: 6 Juni 2024   10:11 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses pemilihan umum ini bertujuan untuk memastikan bahwa wakil rakyat yang terpilih adalah yang dipilih secara demokratis oleh warga negara.

Pemilihan Umum dimasa Orde Lama Orde lama berlangsung antara 1945 sampai 1965 dengan dipimpin oleh Presiden pertama Ir. Soekarno. Namun pemilu pertama baru dilaksanakan pada 1955 dan menjadi satusatunya pemilu yang digelar dibawah pemerintahan Ir. Soekarno, padahal pemilu pertama yang diwacanakan digelar tiga bulan pasca kemerdekaan urung berlangsung karena berbagai hal terutama karena agresi Belanda I dan II. Pemilu 1955 digelar 29 September untuk pemilihan anggota DPR dan 15 Desember untuk pemilihan konstituante. Meskipun baru digelar pada 1955, cikal bakal pelaksanaan pemilu sudah mulaidirealisasikan dengan dibentuknya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1949 tentang pemilu. Akan tetapi pada saat itu pemilihan langsung oleh rakyat belum bisa diterapkan karena mayoritas warga Negara Indonesia masih buta hurup sehingga tidak memungkinkan untuk dilibatkan dalam proses pemungutan suara.Walaupun saat itu sudah membuat dua buah Undang-Undang tentang pemilu namun justru yang menjadi payung hukum pelaksanaan pemilu 1955 adalah Undang Undang Nomor 7 Tahun 1953 tentang Pemilu. Dan hal yang membanggakan adalah pelaksanaan pemilu pertama ini adalah ke ikut sertaanya 30 partai politik. Banyak nya partai politik yang bertarung pada pemilu mengindikasikan bahwa demokrasi di suatu negara cukup terjamin. Demokrasi menjadi salah satu format sosial dan format politik yang begitu penting (Pranawukir, 2019), (Nurgiansah, 2021c).

Pemilihan Umum dimasa Orde Baru ini bergulirnya perpindahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto dengan berbagai peristiwa seperti pemberontakan G30S/PKI dan supersemar sehingga pengembalian kondusifitas politik menjadi prioritas. Selain itu, pada masa ini terjadi penyederhanaan partai politik, sehingga hanya terdiri dari 3 partai politik, yaitu Golkar, PPP, dan PDI. 

Merupakan salah satu kebijakan politik Presiden Soeharto dibidang politik, kondisi ini bahkan berlangsung cukup lama dari tahun 1973 hingga 1999. (Luhukay, 2014)Pemilihan Umum Pasca Reformasi Pasca berakhirnya orde baru, Pemilihan Umum 7 Juni 1999 menjadi pemilihan umum terakhir yang digelar MPR. 

Pada saat itu Abdurrahman Wahid menjadi Presiden terpilih mengalahkan Megawati. Namun kurang dari dari 2 tahun posisi beliau digantikan oleh Megawati. Dengan peristiwa pergantian 2 presiden sebelumnya dalam waktu yang singkat, menandakan adanya permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu (Ali, 2018). 

Sistem pemilu yang digunakan pada saat itu harus segera diperbaharui dan beralih ke sistem pemilu langsung (Sikki, 2020), (Nurgiansah, 2021). Maka tahun 2001 dengan diamandemennya Undang Undang Dasar 1945 yang ketiga kalinya, pelaksanaan pemilhan umum berikutnya tahun 2004 dilaksanakan secara langsung.

"Dengan menerapkan sila-sila Pancasila dalam pelaksanaan pemilihan umum, Indonesia menjadi negara yang demokratis. Semua regulasi pelaksanaan pemilihan umum harus mengacu pada nilai dan norma yang terdapat pada Pancasila. Dengan begitu, ini akan menjadi sarana pendidikan politik yang efektif bagi masyarakat dibandingkan hanya dengan memberikan teori-teori tanpa pelaksanaan yang sesungguhnya."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun