Mohon tunggu...
ameliana t p novianti
ameliana t p novianti Mohon Tunggu... Guru - GURU KOMPETENSI KEAHLIAN MULTIMEDIA/DKV SMK

Bertugas di SMK Negeri 1 Simpang Katis Kab. Bangka Tengah Prov. Kepulauan Bangka Belitung

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Wirausaha sebagai Opsi dan Solusi Lulusan SMK

28 Juli 2021   11:33 Diperbarui: 28 Juli 2021   12:24 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip dari Perdirjen tentang Juknis Banpem SMK yang mengembangkan Produk Kreatif dan Kewirausahaan Siswa, pembelajaran dalam mata pelajaran  Produk    Kreatif dan   Kewirausahaan  merupakan    pembelajaran yang mencakup   tentang    etika,    nilai   (value), kemampuan  {ability)  dan  perilaku  (attitude)  dalam menghadapi tantangan hidup untuk   memperoleh peluang dengan  berbagai risiko yang dihadapi kemudian pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan dalam  ranah  pendidikan, tidak hanya dikembangkan untuk menghasilkan manusia    terampil intelektual. 

Tetapi  juga  yang  inspiratif-pragmatis sehingga Pengembangan Produk  Kreatif dan  Kewirausahaan di SMK harus menjadi altematif dalam mempersiapkan lulusan yang mampu   menciptakan  lapangan kerja sendiri. 

Pengembangan Produk Kreatif dan Kewirausahaan di SMK telah diimplementasikan dalam berbagai bentuk   pembelajaran berbasis produksi dan bisnis antara   lain:  Teaching Factory, Hotel Training, Business Center di sekolah dan menambah sebuah mata pelajaran yakni mapel Produk Kreatif dan Kewirausahaan (entrepreneurship). Selain itu pemerintah dalam beberapa tahun terakhir juga membina kelompok/ perseorangan wirausaha siswa dengan pola kelas wirausaha.

Tindak lanjut dilapangan dari banper fasilitasi ini, SMK Negeri 1 Kelapa sendiri akan menggelontorkan dana sebesar 50 juta untuk kelompok wirausaha siswa kelas XI dan XII namun tak menutup peluang untuk kelas X yang telah memiliki usaha sebelumnya yang akan dipergunakan sebagai modal bergulir siswa dalam pembelajaran produk kreatif dan kewirausahaan ini.

 Rencanannya ada sekitar 15 kelompok kewirausahaan siswa dengan 15 jenis usaha pula. SMK Negeri 1 Kelapa juga memfasilitasi pembelian kelompok wirausaha siswa yang memerlukan alat pendukung untuk usaha siswa yang dicatat sebagai aset sekolah.

Mekanismenya dimulai dari Kepala SMKN 1 Kelapa membentuk Tim Pengembang Produk Kreatif dan Kewirausahaan melalui surat keputusan kepala sekolah kemudian sekolah melaksanakan Kegiatan Penguatan Pembelajaran berupa kamp diklat kewirausahaan, diseminasi dan sosialisasi serta mentoring kewirausahaan.

Selanjutnya dilakukan pemberian modal bergulir kepada kelompok usaha siswa kelas XI dan kelas XII SMKN 1 Kelapa. Sesuai dengan namanya Modal Bergulir artinya modal berupa pinjaman uang yang disalurkan sekolah sebagai pendukung wirausaha siswa yang harus dikembalikan siswa ke sekolah dan kemudian digulirkan untuk siswa lainnya ditahun-tahun mendatang. 

Modal ini dikelola oleh kelompok wirausaha siswa dan mereka bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah. Poin penting agar modal bergulir ini bermanfaat untuk siswa dalam mempraktikan kegiatan wirausaha, harus secara konsisten disalurkan, dipantau, dibukukan, dan dilaporkan serta dipelihara keberlanjutannya.


Selain itu, SMKN 1 Kelapa juga telah memesan aplikasi berbasis web untuk pemantauan aktivitas hasil wirausaha siswa (transaksi dan omzet setiap siswa) secara real time serta berbagai dokumen pendukung usaha siswa.

Tak lupa, SMKN 1 Kelapa juga melakukan kegiatan benchmarking (studi banding) kepada lembaga-lembaga usaha menengah dan kecil yang sukses mengembangkan program bisnis dan kewirausahaan diseputar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun