Mohon tunggu...
Amelia Nurfadhillah
Amelia Nurfadhillah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Amelia Nurfadhillah 18 y.o Libra

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Belasan Rumah dan Puluhan Kios Peyeum di Cipatat Terbakar

2 Desember 2019   19:57 Diperbarui: 2 Desember 2019   20:02 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap tahun di musim kemarau sering terjadi  kebakaran, baik kebakaran pemukiman, lahan, hutan, dan lain-lain. Seperti yang tak lama telah terjadi kebakaran di Bandung Barat yang terletak di Kp. Tagog Munding, Desa Citatah, Kec. Cipatat pada senin(16/9) malam.

Dokpri
Dokpri
Insiden kebakarang yang terjadi sekitar pukul 19.30WIB itu menghanguskan belasan rumah dan puluhan kios peyeum (tape singkong). Api sangat ceat merembet dan membesar karena kawasan tersebut bangunannya saling berdekatan dan berdempetan. Sebagian besar bangunan merupakan rumah semi permanen yang terbuat dari bambu dan kayu yang mudah terbakar

"Api diduga dari korsleting listrik yang menimbulkan percikan api." Kata saksi mata, Iwan (dikutip dari Detik.com).
Akibat kebakaran ini, arus lalu lintas dari arah Cipatat menuju Padalarang maupun sebaliknya terhambat. Ini dikarenakan lokasi yang berada di samping jalan utama, sehingga pengguna jalan khawatir jika mereka memaksakan untuk melintas.


Petugas Damkar KBB yang tiba di lokasi langsung melakukan proses pemadaman dan juga melakukan pendinginan lokasi yang terbakar.
Kabid Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar KBB Nanan Sunandar mengatakan pihaknya menerjunkan 4 unit mobil Damkar dari pos Padalarang ke lokasi beserta 1 unit mobil ambulance untuk mengantisipasi ada yang terluka.


" Kami masih melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi terbakar. Jadi belum bisa memastikan berapa jumlah rumah dan toko yang terbakar serta kerugian yang ditanggung. Begitupun untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan." Terangnya (dikutip dari Detik.com).


Sebaiknya, setiap bangunan tidak boleh saling berdempeta. Apalagi jika itu merupakan kawasan padat penduduk. Karena bisa menghambat proses pemadaman jikalau terjadi kebakaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun