Golongan Putih atau yang sering kita sebut dengan GOLPUT, dilakukan untuk menunjukkan sikap protes ataupun ketidakpercayaan seseorang terhadap sistem partai politik yang ada maupun caleg dari masing – masing partai.
Banyak dari kita yang masih menganggap golput adalah hal yang biasa. Terlepas dari benar atau salah golput dilakukan.
Beberapa orang merasa tidak sepaham maupun menentang sistem kerja ataupun pandangan caleg terhadap politik di Indonesia. Bagi sebagian orang merasa lebih baik golput daripada harus memilih salah satu caleg yang tidak mereka kenal. Bahkan ada yang sengaja tidak memilih karena sudah terlanjur tidak percaya dengan kinerja caleg yang sudah – sudah. Yang sudah banyak mengumbar janji – janji yang sampai sekarang tidak ada yang terealisasikan. Dari para caleg yang sudah terpilih, tidak sedikit dari mereka yang malah melupakan janji – janji yang pernah mereka katakan pada saat masa kampanye untuk merebut hati para pemilih.
Jika benar – benar diselidiki, dari seratus orang yang datang ke tempat pemilihan umum kurang lebih hanya tiga puluh persen orang yang benar - benar yakin dengan caleg yang akan mereka pilih. Selebihnya hanya memilih berdasarkan penampilan dan pendapat masing – masing. Belum lagi orang – orang yang kurang berpendidikan atau hanya yang lulusan SMP atau bahkan hanya lulusan SD. Orang – orang seperti itu tentunya butuh bimbingan dan diarahkan tentang bagaimana memilih caleg dan menilai caleg yang nantinya akan memimpin dan mengatur Indonesia. Namun beberapa orang lainnya lebih memilih untuk tidak golput dan memilihi salah satu caleg meskipun mereka sadar bisa saja mereka salah pilih. Mereka yang memilih berpikir bahwa sebagai warga negara yang baik sebaiknya datang ke tempat pemilihan umum dan mencoblos.
Di Indonesia sendiri tingkat golput semakin tahun semakin meningkat. Berdasarkan proyeksi enam besar pemilihan suara 2014 jumlah pemilih golput mencapai lima puluh tujuh persen. Belum lagi jumlah suara yang tidak sah. Jika terus – terusan seperti ini bagaimana kita bisa memajukan bangsa Indonesia. Dengan kita melakukan golput, sama saja kita membuka dan memberikan kesempatan untuk orang – orang yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan hak suara yang seharusnya kita gunakan. Hal tersebut tentu saja hanya akan menguntungkan salah satu pihak saja. Kita sudah diberi hak untuk memilih maka ada baiknya jika kita menggunakan hak suara tersebut, demi memajukan Indonesia menjadi bangsa yang lebih baik lagi. Golput tidak akan menciptakan pemerintahan Indonesia yang lebih baik, itu hanya bentuk keputusasaan warga negara. Orang yang golput ada juga beberapa diantara mereka yang tidak mau tahu dan malas mencari tahu siapa caleg – caleg yang nantinya memperjuangkan aspirasi rakyat. Ada baiknya kita mencari tahu visi, misi, tujun serta latar belakang para caleg yang mencalonkan diri. Meluangkan sedikit waktu demi merubah Indonesia menjadi lebih baik untuk jangka waktu yang lama tentunya akan menguntungkan banyak pihak. Dengan menjadi orang yang golput tidak akan membatu apa – apa untuk Indonesia. Tetapi dengan kita ikut mencoblos setidaknya kita sudah mencoba menjadi warga masyarakat yang baik.
Sebagai mahasiswa harusnya kita berpikir kritis dan ikut berpartisipasi dalam politik Indonesia. Faktanya banyak diantara golongan putih tersebut termasuk diantaranya mahasiswa. Semakin tingginya angka golput di Indonesia setiap tahunnya bukan sepenuhnya salah warga, semkin banyaknya jumlah partai politik juga termasuk penyebab warga semakin susah memilih mengingat tidak adanya perubahan yang baik di pemerintahan Indonesia. Selain warga negara sendiri, pemerintah seharusnya lebih aktif dalam mengadakan sosialisasi mengenai pemilu dan pentingnya menggunakan hak pilih kita. Terlebih lagi dengan kurangnya pendidikan politik di Indonesia. Kurangnya kesadaran politik menjadikan rakyat yang kurang demokratis dan tidak memahami dan menggunakan hak serta kewajiban mereka dengan tepat. Kita seharusnya diberi pendidikan mengenai politik dan pemilu sejak dini. Memilih adalah hak setiap warga negara, bukan kewajiban. Memang dalam UU tentang pemilu yaitu UU No. 10/2008, pasal 19 ayat 1yang berbunyi “WNI yang pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah / pernah kawin mempunyai hak memilih. Di pasal tersebut disebutkan sebagai HAK, bukannya KEWAJIBAN. Berarti kita boleh menggunakan hak pilih kita, boleh tidak. Namun untuk menghindari kecurangan – kecurangan yang dapat dilakukan dengan hak pilih kita, ada baiknya kita ikut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan ikut menyuarakan aspirasi kita terhadap pemilu dengan menggunakan hak pilih kita.
Di jaman yang sudah modern ini, kita diberi kemudahan untuk mengenal siapa – siapa caleg yang nantinya bisa kita pilih. Telah di buatnya suatu website tentang biodata caleg seharusnya bisa membuka mata kita dan lebih memudahkan kita untuk memilihnya salah satu diantara mereka. Tidak ada lagi alasan dimana kita tidak mengenal caleg – caleg yang mencalonkan diri. Website yang memberikan kita informasi tentang sudah terdaftarkah kita juga telah disediakan. Kita hanya tinggal membuka website yang sudah diberikan dan kita sudah mengetahui di TPS berapa kita akan mencoblos.
Untuk mahasiswa yang bersekolah di luar kota atau bahkan luar negeri pun juga sudah diberikan tempat untuk mencoblos. Untuk mahasiswa yang bersekolah di luar kota bisa mendaftar di TPS – TPS terdekat tempat mereka tinggal dan untuk yang di luar negeri pun telah disediakan tempat untuk mencoblos salah satunya di kedubes RI. Tidak ada lagi alasan kita untuk selalu golput. Mengapa harus golput selama kita masih diberi hak untuk memilih. Sebaiknya kita pergunakan sebaik mungkin. Jangan sampai suara kita di salah gunakan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jadi, golput berasal dari kita sendiri. Benar atau salahnya golput dilakukan tergantung dari indivudu masing – masing. Semua kembali lagi ke diri kita sendiri. Sebagian orang ada yang membenarkan golput. Itu karena mereka sudah tidak percaya lagi dengan kinerja partai politik yang sudah ada serta adanya perbedaan ideologi politik. Namun sebagian ada yang menyalahkan golput. Itu karena bisa membuka peluang baik orang - orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan hak pilih kita. Golput `juga tidak akan merubah sistem pemerintahan di Indonesia menjadi lebih baik. Dengan kita menggunakan hak suara kita maka kita berarti membantu memajukan pemerintahan Indonesia dan menjadi warga negara yang baik. Serta menunjukkan rasa nasionalisme pada bangsa Indonesia.
Maka, demi mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi tidak ada salahnya kita meluangkan sedikit waktu dan menyuarakan hak pilih kita. Untuk Indonesia yang lebih maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H