Mohon tunggu...
Amelia Laras Ati Kurniawan
Amelia Laras Ati Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Amelia Laras Ati Kurniawan 20200137 KKN Kelompok 63 Desa Grajegan Kecamatan Tawangsari Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Magang Unisri Berkontribusi dalam Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah di Kabupaten Karanganyar

4 Januari 2024   18:19 Diperbarui: 4 Januari 2024   19:44 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magang ini dilaksanakan oleh Amelia Laras Ati Kurniawan Npm 20200137 dari kelompok 34 dibawah Dosen Pembimbing Magang Dr. Edi Wibowo, S.E., M.M.  Selaku DPM. Program magang dilaksanakan di kantor UPPD Kab. Karanganyar.

Magang atau Praktik Kerja adalah aktivitas pembelajaran yang memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa Kependidikan dan Non-Kependidikan mengenai kegiatan riil di lembaga pendidikan dan industri sehingga mahasiswa memiliki kompetensi yang memadai dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang keahliannya.

Kuliah Magang adalah salah satu mata kuliah berbobot 3 SKS yang wajib ditempuh oleh mahasiswa Program Studi Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta pada semester VII dan VIII (Semester ganjil dan genap) atau yang sudah memenuhi persyaratan, dimana pelaksanaanya tidak dilakukan di dalam kampus Universitas Slamet Riyadi Surakarta, melainkan langsung pratek di dunia kerja pada lembaga yang ada di dalam masyarakat. Dalam sistem tersebut mahasiswa belajar langsung dari dunia kerja, sehingga mereka dapat memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru sekaligus menerapkan teori-teori yang telah mereka dapatkan di bangku kuliah.

Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah atau biasa disingkat UPPD dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang biasa disingkat SAMSAT adalah sistem administrasi yang dibentuk untuk memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat yang diselenggarakan dalam satu gedung guna memperlancar dan mempercepat segala prosesnya. Kantor bersama Samsat merupakan wadah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam bidang lalu lintas diwakili oleh Dirlantas Polda, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak kendaraan bermotor diwakili oleh Dinas Pendapatan (Bapenda), dan Badan Usaha dalam menyelenggarakan Samsat (PT. Jasa Raharja).

Ketiga instansi di atas selanjutnya disebut sebagai Tim Pembina Samsat yang memiliki fungsi pelayanan masing-masing.

Guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan membangun pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mudah dan cepat UPPD Kab. Karanganyar telah membuka beberapa sistem pelayanan, antara lain :
* SAMSAT CEPAT ONLINE / SAMSAT INDUK
* SAMSAT KELILING & SIAGA
* SAMSAT PALUR PLASA
* Pelayanan Khusus Pembayaran melalui APLIKASI NEW SAKPOLE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun