Mohon tunggu...
Amelia Ariesty
Amelia Ariesty Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Menjaga Kesehatan Mental di Era Revolusi 4.0

27 Maret 2023   07:35 Diperbarui: 27 Maret 2023   07:40 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amelia Ariesty_140666621031

Perkembangan teknologi yang semakin pesat mempunyai dampak pada berbagai bidang kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi bahkan menyentuh sisi psikologis manusia. Teknologi erat kaitannya dengan perkembangan ekonomi dan kesejahteraan hidup tetapi transformasi ini tentu dapat mengakibatkan perubahan pada ruang lingkup yang lebih luas serta perubahan pada semua sistem. Pada awal abad ini, kita telah memasuki era revolusi industri 4.0 yang dimana revolusi industri keempat ini ditandai dengan bersatunya beberapa teknologi sehingga bisa menjadi suatu area baru yang terdiri dari bidang ilmu independen yaitu fisika, digital dan teknologi. Menurut Tjandrawinata (2018), revolusi industri keempat ini punya potensi dalam memberdayakan individu serta masyarakat. Hal tersebut terlihat dari potensi pemberdayaan individu dan masyarakat yang bisa menciptakan peluang baru dalam bidang ekonomi, sosial maupun pengembangan diri. Pada era 4.0 ini, terdapat 75% pekerjaan yang semakin mengharuskan untuk mempunyai kemampuan sains, teknologi, teknik, matematika dan internet of things.

Teknologi yang semakin pesat serta semakin dimudahkannya manusia di segala bidang kehidupan tentunya juga menyebabkan kenaikan angka gangguan jiwa yang signifikan. Kondisi kesehatan mental di Indonesia bisa diibaratkan sebagai gunung es karena walaupun terlihat sedikit tetapi banyak sekali kasus yang tidak terdeteksi. Menurut data survei Global Health Data Exchange 2017, ada 27,3 juta orang di Indonesia mengalami masalah kesehatan kejiwaan. Artinya, satu dari sepuluh orang di negara ini mengidap gangguan kesehatan jiwa. Data Riskesdas (riset kesehatan dasar) 2018 menunjukkan prevalensi gangguan mental emosional  yang ditunjukkan dengan gejala-gejala  depresi  dan  kecemasan  untuk  usia  15  tahun  ke  atas  mencapai  sekitar  6,1%  dari  jumlah  penduduk Indonesia atau setara dengan 11 juta orang. Pada usia remaja (15-24 tahun) memiliki persentase depresi sebesar 6,2%. Depresi berat akan mengalami kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri (self harm) hingga bunuh diri. Sebesar 80 - 90% kasus bunuh diri merupakan akibat dari depresi dan kecemasan. Kasus bunuh diri di Indonesia bisa mencapai 10.000 atau setara dengan setiap satu jam terdapat kasus bunuh diri. Menurut ahli suciodologist 4.2% siswa di Indonesia pernah berpikir bunuh diri. Pada kalangan mahasiswa sebesar 6,9% mempunyai niatan untuk bunuh diri sedangkan 3% lain pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Kemajuan teknologi membawa pada era modernitas yang menuntut "otomatisasi dan kecepatan" di berbagai aspek kegiatan. Menurut world economic forum 2019 dalam the global risk report 2019 hal tersebut menyebabkan kesehatan mental karena transformasi yang kompleks antara berbagai aspek mulai dari aspek sosial teknologi dan pekerjaan mempunyai pengaruh yang amat besar terhadap pengalaman hidup manusia. isu seperti stres psikologis sangat berhubungan dengan perasaan tidak mampuan dalam mengontrol dan menghadapi ketidakpastian yang tentunya hal tersebut akhirnya membuat berkurangnya kesejahteraan psikologis.

Berdasarkan UU nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan mental menyebutkan bahwa upaya kesehatan jiwa dilakukan sebagai wujud derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi setiap individu keluarga dan masyarakat dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang diselenggarakan secara menyeluruh terpadu  oleh pemerintah pemerintah daerah atau masyarakat. Pendekatan promotif dan preventif mempunyai tujuan yang saling berkaitan yaitu meningkatkan pengetahuan kesehatan mental serta mengurangi terjadinya gangguan jiwa. Promosi dan prevensi kesehatan mental bisa dilakukan dalam berbagai kegiatan misalnya dalam bentuk psikoedukasi, deteksi dini maupun konseling. Menurut John 2012, literasi kesehatan mental tidak sesederhana persoalan pengetahuan semata tetapi pengetahuan tersebut termanifestasi dalam tindakan yang nantinya akan bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Selain itu, John juga menjelaskan bahwa komponen literasi kesehatan mental meliputi pengetahuan tentang pencegahan gangguan jiwa perkembangan gangguan jiwa alternatif bantuan dan perawatan strategi pertolongan di efektif untuk masalah kejiwaan ringan serta pertolongan pertama pada orang lain yang terindikasi masalah kejiwaan. Pada upaya kuratif bentuk layanan yang bisa diberikan oleh tenaga medis baik itu dokter psikiater maupun psikolog klinis bisa melibatkan diagnosis dan perawatan pada seseorang yang sedang mengalami masalah gangguan jiwa. Upaya rehabilitatif bisa dilakukan lewat rehabilitasi psikiatri ke sosial atau rehabilitas sosial yang nantinya bertujuan supaya bisa mencegah atau mengendalikan disabilitas memerlukan fungsi sosial dan erupsi serta mempersiapkan dan memberi kemampuan odgj supaya lebih Mandiri di masyarakat.

Dalam upaya mencegah serta mendeteksi kesehatan jiwa tentu saja perlu dilakukan secara kolaboratif, baik dari level individu keluarga komunitas maupun negara. Pada level komunitas seperti masyarakat, teman sebaya, tenaga profesional dan kelompok-kelompok mempunyai peran dalam mengedukasi pemberian layanan bantuan dan dukungan. Sedangkan pada level keluarga, bisa memberikan dukungan inti yang penting bagi kebutuhan kesehatan mental setiap individu. apabila sudah terdapat relasi keluarga serta pola asuh yang sehat dapat membangun pula kesehatan mental bagi setiap anggota keluarga dan mempunyai tanggung jawab dan kesadaran individu dalam mengelola kesehatan mental masing-masing. Menurut Ward 2014, salah satu aspek yang harus dimiliki setiap individu adalah self awareness atau kesadaran diri. Self awareness atau kesadaran diri melibatkan kesadaran terhadap pemikiran dan perasaan mekanisme kopling kekuatan dan kerentanan yang sebagian besar merupakan nilai-nilai yang nantinya bisa memotivasi tindakan setiap individu. bagi setiap individu, terdapat pula beberapa cara untuk menjaga kesehatan mental menurut UNICEF
1. Menyadari bahwa kecemasan adalah hal yang wajar
2. Cari pengalihan
3. Temukan cara baru untuk berkomunikasi dengan teman terdekat atau kerabat terdekat
4. Fokus pada diri sendiri
5. Lebih memahami perasaan diri sendiri
66. Berbaik hatilah pada diri sendiri dan orang lain

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun