Mohon tunggu...
Amelia Agustina
Amelia Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum

10 Desember 2023   21:49 Diperbarui: 10 Desember 2023   21:49 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Amelia Agustina

NIM/Kelas: 212111092/HES 5C

Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

UAS Sosiologi Hukum

UIN Raden Mas Said Surakarta

1) Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap efektivitas hukum dalam masyarakat:

a. aturan hukum (peraturan): hukum, baik sebagai kaidah maupun sebagai sikap tindakan atau perilaku teratur, adalah membimbing perilaku manusia, sehingga hal itu juga menjadi salah satu ruang lingkup studi terhadap hukum secara ilmiah. 

b. penegak hukum: kualitas penegakan hukum, termasuk profesionalisme dan ketidakberpihakan, berdampak pada keberhasilan implementasi hukum.

c. sarana atau fasilitas: kurangnya sarana atau fasilitas dalam penegakan hukum dapat menghambat proses penegakan. 

d. kesadaran masyarakat itu sendiri: Tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum memengaruhi efektivitasnya. Jika masyarakat mematuhi hukum, implementasinya akan cenderung lebih berhasil.

Karakter penegak hukum yang efektif:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun