Mohon tunggu...
Amelia Agustina
Amelia Agustina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel

24 Oktober 2023   09:41 Diperbarui: 24 Oktober 2023   10:16 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

oleh mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah - UIN Raden Mas Said Surakarta

Amelia Agustina

212111092/HES 5C

Judul: Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

Jurnal: Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial

Volume dan Halaman: vol 25 (01) & hal 65-72

Tahun: 2015

Penulis: Muhammad Julijanto

Latar Belakang: 

Latar belakang pada artikel ini menjelaskan tentang pernikahan menjadi landasan dalam melakukan rekayasa sosial yang lebih baik. Bangunan keluarga yang berkualitas akan menyemaikan generasi unggul suatu bangsa. Sebaliknya jika miniatur masyarakat itu bangkrut dan gagal dalam menyiapkan generasi unggul akan mempunyai dampak psikologis bagi tumbuh kembang anak di masa yang akan datang. Pernikahan dini merupakan permasalahan sosial yang disebabkan oleh banyak faktor, antara lain; dampak seks bebas, demoralisasi dan sikap buruk generasi muda. Dampak yang ditimbulkan akan menyebabkan kualitas rumah tangga kurang baik, baik dalam reproduksi kesehatan, atau dalam persiapan psikologi dan ekonomi keluarga, oleh karena itu membawa dampak perceraian, dan tidak terkendalinya kualitas pendidikan anak.

Tujuan Penelitian: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun