Mohon tunggu...
Amelia Rahmawati
Amelia Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi Bimbingan dan Konseling Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lindungi dan Tegakkan HAM, Wujudkan Masyarakat Sejahtera

12 Desember 2023   13:21 Diperbarui: 12 Desember 2023   13:26 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber Ilustrasi : Lindungi dan Tegakkan HAM,Wujudkan Masyarakat yang Sejahtera. (Sumber : https://www.pexel.com/id-id/foto/orang-orang-poster-m

5.Ikut serta memantau dan menyelidiki pelaksanaan HAM serta memberikan pendapat, pertimbangan, dan saran kepada lembaga pelaksana HAM.

Penegakan dan perlindungan hak asasi manusia baik di Indonesia maupun di negara lain sangatlah penting bagi rakyatnya, karena HAM berkaitan erat dengan harkat dan martabat manusia. Selain itu di Indonesia hak asasi manusia merupakan perwujudan dari Pancasila sila ke-dua. Apabila penegakan HAM terealisasi maka kehidupan masyarakat dapat dipastikan sejahtera dan tidak akan muncul keresahan karena adanya pelanggaran HAM. Penegakan hak asasi manusia dapat ditegakkan dengan diperkuatnya karakter rakyat sebagai faktor penting dari penegak HAM di Indonesia dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Hak asasi manusia dapat berjalan dengan baik ketika setiap manusia menjalankan haknya dan mengingat kewajibannya. Meskipun terdapat lembaga yang mengatur tentang penegakan HAM, namun peran serta masyarakat dalam penegakan HAM di Indonesia sangatlah penting. Karena dalam hal ini masyarakat menetukan bagaimana hukum hak asasi manusia ditegakkan serta adanya perilaku saling menghargai HAM.

Amelia Rahmawati, Mahasiswi Bimbingan dan Konseling Islam, UIN Sunan Gunung Djati Bandung 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun