Sikap seorang muslim dalam menanggapi segala hal mengenai Hak Asasi Manusia HAM itu sagat lberagam, dari yang menerima, yang tidak memperdulikan, sampai yang menolak samasekali.Â
Alasan klasik dan, terkesan simplistis, dari kelompok penentang HAM ini, salah satunya, dari segi asal mula kemunculan ide HAM ini berasal dari dunia Barat, dan bukan dunia Muslim. Karena, bagi mereka, pikirkan Islam itu sendiri, sebagai pandangan dunia, telah memiliki pemikiran yang lengkap dan sempurna.Â
Seorang Muslim dalam pembaharuan kehidupannya sudah cukup setuju dengan Alquran, As-Sunnah, dan apa yang mendukung hasil-hasil ijtihad dari keduanya. Selain melihat sisi Agama, Dalam situasi ini, diperlukan jaminan hukum. Hak-hak seorang warga negara terhadap negaranya harus dijamin secara timbal balik.Â
Dan diberikan persamaan hak untuk membicarakan masalah-masalah bersama. Tidak ada hak monopoli bagi suatu golongan dalam menangani masalah-masalah bersama. Bahkan hal ini hams juga meliputi hak-hak untuk berpartisipasi. Karena dengan member-lakukan hak berpartisipasi itu akan lebih mendekatkan orang kepada tanggung jawabnya terhadap kehidupan bersama.
Referensi :
- Ahmad Kosasih, HAM Dalam  perspektif  Islam.
- Syaukat Hussain, Hak Asasi Manusia Dalam Islam, Penerjemah: Abdul Rochim, (Jakarta: Gema Insani press, 1996).
- Syarif Hidayatullah,HAM dan Demokrasi dalam Islam, Universitas Gadjah Mada.
- Sidney Hook, dkk. Hak Azazi Manusia dalam Islam. Pustaka Firfdaus, 1987, hlm. 141.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H