Mohon tunggu...
Amelia
Amelia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi

Halo teman teman perkenalkan nama saya Amelia, NIM 121221142, Mahasiswa Universitas Dian Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 7 Akuntasi Perpajakan

14 Mei 2024   21:03 Diperbarui: 14 Mei 2024   21:11 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah menemukan nilai a, b, dan c, tambahkan ketiganya untuk mendapatkan jumlah total utang pajak.

Berikut langkah-langkah secara detail:

  • Dari persamaan pertama, a=2020−c/b
  • Substitusikan a ke dalam persamaan kedua: 2020−c/b+bc=2021
  • Sederhanakan persamaan tersebut untuk mencari nilai b.
  • Setelah mendapatkan nilai b, gunakan salah satu persamaan untuk mencari nilai a.
  • Setelah menemukan nilai a dan b, gunakan salah satu persamaan untuk mencari nilai c.
  • Jumlahkan nilai a, b, dan c untuk mendapatkan jumlah total utang pajak.

Untuk membuat jurnal, Anda perlu mencatat setiap langkah yang Anda ambil dalam menyelesaikan masalah matematika ini, termasuk langkah-langkah perhitungan, substansi, dan hasil akhir.

SOAL 6

Berikut ini adalah penyusutan aktiva metode pajak berdasarkan UU No 7 tahun 2021 pasal 11, dan 11A; dengan persamaan sebagai berikut;

Fungsi Penyusutan Aktiva/depresiasi (DP) persamaan berikut ini:

 3x2 + 2x -1 / (x2 +1) (2x2 + 3x +1)

  • Tentukan fungsi dekomposisi Penyusutan Aktiva/depresiasi (DP)
  • Tentukan koefisien DP pada A; B; C
  • Tentukan lima bentuk persamaan TP secara matematika
  • Hitunglah nilai rasional DP untuk nilai A, B, dan C

Jawaban :

A. Fungsi Dekomposisi Penyusutan Aktiva (DP):

Pertama, faktorkan penyebut:

(x2+1)(2x2+3x+1)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun