Bagaimana dengan pembelian rumah atau lahan? Yang lebih penting ialah bagaimana nanti mengurus pendidikan anak-anak di sekolah di Bekasi?
Itu belum termasuk persoalan hak memilih dalam pemilihan umum.
Nah, singkat kata, diskusi itu berujung pada harapan program KTP elektronik (e-KTP) agar bisa mengatasi hal-hal tadi. Memang benar, satu orang cukup satu KTP. Tetapi KTP itu harus mampu melintasi batas-batas geografis dan keruwetan tetek bengek aturan administrasi di pelbagai bidang di negeri ini.
Untuk itulah, akhirnya saya mengatakan, kalau terjaring dalam operasi yustisi kependudukan (OYK) karena saya tidak punya KTP Kota Bekasi, saya akan bayar denda dan akan ikuti prosedur mengurus administrasi kependudukan. Namun, kalau diminta memindahkan KTP Surabaya ke KTP Bekasi, duh saya masih pikir panjang kecuali kalau istri pun siap mencabut dari Surabaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H