Mohon tunggu...
Ambar Prawati
Ambar Prawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik Universitas Sain's Al-Quran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Produk Halal Indonesia Bertengger di Pasar Global

6 Januari 2023   20:15 Diperbarui: 6 Januari 2023   20:19 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan The Royal Islamic Stategic Studies Centre (RISSC) pada tahun 2022 populasi umat Islam di Indonesia diperkirakan mencapai 237,56 juta jiwa. Dari angka tersebut Indonesia dapat menduduki posisi pertama sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia pada tahun 2022 , mengalahkan 7 negara lainnya.

Dengan jumlah penduduk muslim terbanyak menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai konsumsi produk halal cukup tinggi. Terbukti dengan adanya berbagai produk makanan halal Indonesia menduduki posisi kedua di dunia berdasarkan pada data State of the Global Islamic Economy (SGIE).

Hal ini merupakan potensi besar bagi Indonesia di mata dunia. Dengan banyaknya produk halal Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal di dunia. Berdasarkan tingkat kebutuhan konsumsi produk halal di dalam negeri yang terus meningkat juga sebanding dengan meningkatnya tingkat konsumsi produk halal di dunia. Hal ini menjadi pertanda bahwa tingkat konsumsi produk halal akan terus meningkat.

Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan ekspor produk halal keberbagai negara di dunia. Selain itu, pelaku usaha di Indonesia akan semakin berkembang dan semakin bermunculan pelaku usaha baru. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membenahi diri dari berbagai masalah ekonomi dengan meningkatnya devisa negara dan pendapatan perkapita di Indonesia dengan berkurangnya angka pengangguran. Dengan begitu masalah yang timbul terkait hal tersebut akan berkurang.

Namun pada kenyataannya Indonesia masih belum tepat dalam melakukan pemanfaatan potensi tersebut. Dibuktikan dengan masih kurangnya pemanfaatan ekspor produk halal Indonesia. Teten Masduki sebagai Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa ekspor produk halal Indonesia sampai Oktober 2022 baru berkisar 3,8% dari total pasar produk halal di dunia.

Untuk meningkatkan kapasitas ekspor produk halal Indonesia ke negara lainnya diperlukan berbagai cara stategis. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari para pemangku kepentingan terkait saja, akan tetapi hal ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu caranya adalah membentuk dan mengembangkan kawasan produk halal dengan memperkuat industri produk halal di Indonesia.

Dengan adanya kawasan industri produk halal Indonesia yang terus berkembang dapat membuka peluang baru bagi para investor di seluruh dunia. Hal ini menjadi upaya untuk terus mengembangkan industri produk halal di Indonesia. Sehingga Indonesia bukan hanya dapat menjadi produsen produk halal dunia, tetapi juga dapat menduduki posisi teratas.

Agar produk halal Indonesia dapat diterima di seluruh dunia terutama oleh umat muslim, produk halal Indonesia harus memiliki sertifikasi halal untuk menjamin kehalalan produk tersebut. Tidak hanya untuk memberikan nilai tambah produk saja, namun sertifikasi halal ini merupakan kunci utama agar produk halal Indonesia dapat diterima di negara lain. Hal ini juga akan meningkatkan nilai produk halal itu sendiri. Meningkatnya nilai suatu produk maka akan meningkat pula permintaan akan produk tersebut.

Pemberian sertifikasi halal dilakukan dengan melalui beberapa tahapan. Tahapan yang paling penting yaitu dengan pengecekan terhadap bakan baku utama. Pengecekan yang dilakukan oleh badan penyedia sertifikasi halal biasanya melakukan proses traceability. Proses traceability dimulai dengan pengecekan pada hewan, hasil perikanan, produk setangah jadi hingga produk akhir dari industri produk halal. Tidak hanya pada bahan baku namun pengecekan juga dilakukan dalam setiap proses pembuatan produk halal tersebut. Dengan begitu dapat dipastikan berbagai hal terkait produk tersebut dijamin kehalalannya dengan dibuktikan dengan dokumen yang tersedia.

Namun badan penyedia sertifikasi halal di suatu negara belum tentu dapat diterima di negara lain. Dengan kata lain produk halal Indonesia akan diterima di negara lain apabila badan penyedia sertifikasi halal yang terdapat pada suatu produk halal tersebut telah diakui di negara tujuan ekspor.

Target pasar produk halal Indonesia semakin meluas dengan berbagai upaya yang telah dilakukan. Ekspor produk halal Indonesia telah mencapai beberapa negara. Tidak hanya melakukan ekspor produk halal ke negara dengan penduduk muslim terbesar, namun ke berbagai negara dengan penduduk minoritas muslim. Indonesia juga turut melakukan kerja sama dalam produk halal Bersama beberapa negara ASEAN.

Negara minoritas mulim sebagai target ekspor produk halal Indonesia salah satunya adalah Jepang. Indonesia tidak hanya melakukan ekspor ke negara Jepang namun dalam waktu dekat akan memperbesar sektor makanan dan minuman halal dengan membangun pabrik tahu Sumedang di Nagoya, Jepang. Selain membangun pabrik tahu Indonesia juga akan membangun halal distribution center di Jepang oleh P.T Sariraya Indonesia yang diungkapkan oleh Adi Dharma, pemilik P.T. Sariraya Indonesia. Sedangkan saat ini P.T Sariraya Indonesia telah memiliki pabrik bakso, pabrik bumbu pecel, dan pabrik tempe terbesar di Jepang. Produk ekspor P.T. Sariraya Indonesia yang telah dikirim ke Jepang meliputi kerupuk bawang, kerupuk jengkol, keripik sagu tempe, keripik tempe pedas, keripik tempe original, dan gula aren.

Indonesia dan Singapura melakukan kerja sama dalam produk halal dengan dilakukannya pematangan rencana kerja sama jaminan produk halal pada September 2022, di Singapura. Dalam peluang kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan volume ekspor impor kedua negara.

Selain dengan Singapura, Indonesia juga turut melakukan kerja sama produk halal dengan beberapa negara di ASEAN yaitu Malaysia dan Thailand. Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) Forum merupakan kerja sama dalam pembangunan produk halal di wilayah ASEAN.

Selain melakukan ekspor produk halal keberbagai negara, Indonesia juga melakukan berbagai cara agar produk halal Indonesia dapat dikenal di kancah dunia. Salah satunya dengan mengikuti Dubai Expo. Dengan mengikuti Dubai Expo Indonesia mendapatkan kesempatan besar untuk memperkenalkan produk halal Indonesia ke kancah Internasional terutama bagi negara-negara di Timur Tengah.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga ikut terlibat di dalam Indonesia Sharia Ecomic Festival (ISEF) 2022. Dalam festival tersebut Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga memberikan arahan dan dukungan kepada seluruh pemegang kepentingan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. LPEI memberikan dorongan untuk meningkatkan ekspor produk halal bagi para pelaku industri produk halal. Tidak hanya itu, LPEI juga akan memberikan pembinaan serta pelatihan terhadap pelaku industri produk halal sebagai calon eksportir terkait perluasan pasar.

Dengan berbagai inovasi dari para produsen produk halal Indonesia yang masuk ke kancah internasional akan memperkuat posisi Indonesia di pasar produk halal di dunia. Berbagai strategi dari jaminan mutu produk, perluasan pasar, hingga inovasi produk halal terus digencarkan pemerintah Indonesia terkait kemajuan produk halal Indonesia di dunia.

Indonesia terus memberikan dorongan dan kemudahan bagi para pelaku industri produk halal untuk terus berinovasi agar dapat menciptakan kawasan industri produk halal di Indonesia. Bukan hanya sekedar menciptakan kawasan industri produk halal saja, namun mampu mengembangkan lagi dan lagi dengan tujuan Indonesia dapat menjadi eksportir produk halal terbesar di kancah internasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun