Makassar. Sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (SulSel) menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Merupakan penghargaan bagi ASN dari Presiden Republik Indonesia, H Joko Widodo (Jokowi).
Terdiri dari 7 orang untuk masa pengabdian 30 tahun, 7 orang dengan masa pengabdian 20 tahun serta 7 orang untuk masa pengabdian 10 tahun.
Seperti disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 bahwa penghargaan itu diberikan atas bakti seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang kini disebut ASN. Selama masa tugas mampu menjadi teladan bagi PNS lain karena telah menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian  lsecara terus menerus.
Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah menyerahkan langsung ke-21 penghargaan itu di Rumah Jabatan Gubernur SulSel pada Kamis (13/08/20). Dia berharap agar para penerima dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta pengabdian tulus kepada bangsa dan negara.
"Negara sudah memberikan penghargaan kepada kita semua, baik 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun. Olehnya, mari kita jadikan Pemerintah ini bersih yang melayani", imbuhnya.
Kepada masyarakat, ASN dituntut melayani, bukan lagi eranya dilayani masyarakat. Gubernur yang karib disapa NA menegaskan bahwa negara membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja keras, terutama ASN.
"Negara kita, daerah kita butuh orang yang mau dan bisa bekerja keras. Bekerja maksimal dengan mempersembahkan yang terbaik", tuturnya.
Lanjut NA, penghargaan akan datang tatkala seorang ASN bekerja tulus dan ikhlas. Di samping meningkatkan terus kompetensinya menghadapi era yang penuh tantangan di masa mendatang.
"Penghargaan ini diberikan atas jasa dan dharma bakti kepada negara selama ini", kunci NA. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H