Makassar. Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau KNIU Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) mengirimkan Surat Permohonan Geopark Maros Pangkep untuk diajukan menjadi kandidat Global Geopark UNESCO.Dikirimkan secara resmi mewakili Pemerintah Republik Indonesia kepada UNESCO.
Pengiriman surat dan berkas yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Harian KNIU Kemendikbud RI, Arief Rachman itu ditujukan langsung kepada Sekretaris International Geoscience and Geoparks Programme (IGGP) UNESCO yang berlokasi di Paris, Prancis.
Diketahui, kawasan Geopark Nasional Maros Pangkep yang geosite-nya tersebar di daratan Maros Pangkep sampai Kepulauan Spermonde itu, harus melengkapi persyaratan baik itu infrastruktur maupun promosi Geopark Maros Pangkep sebelum proses Assessment oleh Assesor UNESCO pada Mei 2021. Karenanya, semua pihak diajak terlibat untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan tersebut.
General Manager Geopark Maros Pangkep, Dedy Irfan mengatakan, pihaknya sangat bersyukur atas respon dari Pemerintah Pusat yang telah mengirimkan pengajuan keanggotaan itu. Geopark Maros Pangkep di antaranya Geosite TWA Bantimurung (Kasi Kebo), Geosite Kawasan Leang-leang (Leang Jing), Geosite Kalibbong Alloa, Geosite Pulau Samatellu Pedda, Geosite Bantimala dan Geosite Kawasan Rammang-Rammang.
"Kami baru menerima info dari Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO tadi malam, jika beberapa berkas yang kami telah persiapkan sudah memenuhi syarat dan dapat dikirimkan ke Sekeretariat UNESCO", jelas Dedy.
Lanjut dikatakan, proses penyusunan dokumen yang dikumpulkan itu tidak lepas dari peran semua pihak yang telah mendukung penuh kerja-kerja Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep. Diinisiasi sejak tahun 2015 oleh para stakeholder.
Terdiri dari para pemangku kepentingan kawasan, di antaranya Alumni Geologi Unhas, Departemen Geologi UNHAS (Universitas Hasanuddin) Makassar, Departemen Arkeologi, Departemen Kehutanan, Penggiat Lingkungan dan Karst, UNHAS, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Balai Pelestarian Cagar Budaya serta Komunitas Pecinta Alam dan Gua.
"Ini menjadi kabar yang baik bagi seluruh pihak yang memiliki peran penting dalam terciptanya Geopark Nasional Maros Pangkep. Tentu menambah semangat untuk terus bersinergi dengan pihak Pemerintah, dari Pusat hingga daerah", tambahnya.
Semua itu kata dia, berangkat dari ditetapkannya Geopark Maros Pangkep sebagai Geopark Nasional oleh Pemerintah RI pada November 2017. Berlanjut diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep oleh Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel).
"Badan Pengelola Geopark Nasional Maros Pangkep yang terdiri dari para stakeholder ini secara aktif berkoordinasi melakukan sosialisasi, melaksanakan event kegiatan dan melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, community based tourism, ekonomi berkelanjutan, edukasi dan konservasi di kawasan Maros dan Pangkep", terangnya.