Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Monev KPK, Wabup Bantaeng Tegaskan Korupsi Musuh Bersama

3 Oktober 2019   13:05 Diperbarui: 3 Oktober 2019   13:10 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wabup Bantaeng (kiri) menghadiri kegiatan Monev KPK (03/10/19).

Bantaeng. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencapaian Progres Monitoring Centre of Prevention (MCP) Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2019 dan Diseminasi Wajib Pungut Pajak (WAPU) Tahun 2019 di Kabupaten Bantaeng, Kamis (03/10/19).

Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama KPK melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dengan Pemerintah Kabupaten Banteng, Jeneponto, Bulukumba dan Kepulauan Selayar. Dimana jajaran Pemerintahan dari keempat daerah tersebut hadir sebagai peserta di Gedung Balai Kartini Bantaeng.

Dibuka secara resmi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, dia yang mewakili Bupati Bantaeng menyambut baik pertemuan itu. Menurutnya sebuah kehormata sekaligus sebagai titik tolak saling introspeksi diri untuk menata diri dalam menata pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantaeng, terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan KPK dan hadirin tentunya karena bisa hadir di kegiatan yang kita laksanakan di Kabupaten Bantaeng", ujarnya mewakili 3 daerah lainnya.

Baginya, kehadiran KPK yang menginisiasi Monev, menjadi alat kontrol bagi Pemerintah Daerah untuk senantiasa menghadirkan tata kelola Pemerintahan yang baik.

Monev KPK di Gedung Balai Kartini Bantaeng.
Monev KPK di Gedung Balai Kartini Bantaeng.

"Kita semua sepakat bahwa korupsi musuh bersama. Untuk itu langkah preventif harus dilakukan sejak dini", tegas dia.

KPK mengutus Tim Korsupgah yang dipimpin Edi Suryanto didampingi Dwi Apriliani Linda. Di hadapan peserta Monev, Edi berharap agar Pemda dalam rangka memenuhi MCP bukan karena takut dengan KPK.

"Bapak Ibu kami arahkan melengkapi instrumen yang ada dalam MCP. Tapi kami berpikir jangan melengkapi itu karena KPK", tuturnya.

MCP itu kata Edi memuat 8 instrumen yakni APIP, Dana Desa, OPD, BMD, APBD, PBJ, PTSP dan ASN. Secara berurut presentasenya, masing-masing sebesar 15, 5, 10, 10, 15, 15, 15 dan 15 persen.

Jika kedelapan instrumen itu dijalankan, Edi yakin korupsi sudah bisa dicegah setengahnya. Outputnya akan terhindar dari penyalahgunaan pidana. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun