"Sepulang dari sini, Anda langsung ke Polsek Pa'jukukang melakukan pelaporan agar mempercepat proses penanganannya. Lengkapi dengan saksi dan keterangannya", ujar Kanit PPPA Polsek Pa'jukukang.
Supriadi berharap pelaku diberi sanksi berat sesuai dengan perbuatannya itu. Untuk kasus ini dirinya sepakat mengikuti saran Kanit PPPA dengan menyerahkan penanganannya pada pihak berwajib.
Syakila yang telah bertemu sang Ayah lagi-lagi enggan beranjak dari PUSPAGA. Di Klinik DOI saja, anak tersebut digratiskan selama perawatan.
Bahkan mendapat bantuan pakaian dan mainan dari Ketua Dharma Wanita Persatuan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng diantaranya boneka dan sarung.
Tak hanya itu, bantuan berupa uang tunai mengalir dari komunitas masyarakat. Ditambah paket sembako dan perlengkapan bayi dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Hj Sri Dewi Yanti.
Kesemuanya diterima sang Ayah di PUSPAGA Butta Toa Bantaeng untuk selanjutnya akan dibawa beserta anaknya menuju Kota Makassar. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H