Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bermula Tahun 1800, Kesohoran Syekh Abdul Gani Diabadikan Jadi Nama Masjid

27 Mei 2019   22:06 Diperbarui: 27 Mei 2019   22:11 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tampilan jalan T. A. Gani Bantaeng di Google Maps.

Bantaeng. Sebuah Masjid berdiri megah di tengah wilayah perkotaan Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan. Dinamai Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng sebagai bentuk penghargaan kepada Tokoh Syekh Abdul Gani yang diyakini pernah bermukim di daerah ini ratusan tahun lalu.

Dari catatan sejarah, dia masuk ke Bantaeng sekitar tahun 1800 dengan niat menyebarkan agama Islam. Meski begitu tidak banyak sebenarnya bukti tertulis otentik yang mengulas seluruh aktifitas Muballigh satu ini selama berada di Bantaeng.

Beberapa bukti sejarah menerangkan jika awal masuknya Syekh Abdul Gani ke Bantaeng melewati perkampungan Be'lang di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu.

Kala itu kampung Be'lang tidaklah semegah sekarang, dari namanya diyakini masyarakat setempat bermakna sebagai lokasi pembuangan bagi orang-orang yang dibantai oleh kaum radikal beraliran komunis.

Namun kini tampak ceria, dipenuhi beberapa sekolah mulai tingkat TK, SD, SMP hingga SMA. Bahkan lebih layak dinamai Kampung Pendidikan untuk kondisi saat ini.

Gegara pernah dilewati Syekh Abdul Gani dan menyebarkan agama Islam untum beberapa waktu, diberilah nama Jalan T. A. Gani atau Tuanku Abdul Gani yang memanjang dari Selatan ke Utara mulai dari Jalan Poros Makassar-Bantaeng di Kelurahan Bonto Sunggu hingga ujung Jalan Hasanuddin di dekat Kolam Renang Kr. Pawiloi Be'lang, Bantaeng.

Seiring perkembangan zaman, jalan itu kemudian dipecah menjadi Jalan T. A. Gani dan Jalan T. A. Gani I hingga Jalan T. A. Gani VII.

Tampilan jalan T. A. Gani Bantaeng di Google Maps.
Tampilan jalan T. A. Gani Bantaeng di Google Maps.
Dari kampung itu penyebaran agama Islam oleh Syekh Abdul Gani berlanjut ke arah Timur Bantaeng yang sekarang adalah Kecamatan Bantaeng.


Dua tempat di kecamatan ini sangat kental dengan jejak namanya. Pertama kampung bernama Tombolo Gani dan yang kedua adalah Masjid yang meminjam namanya, keduanya berada di Kelurahan Pallantikang.

Masyarakat Bantaeng, khususnya diketiga lokasi ini sangat mengelu-elukan sosok Syekh Abdul Gani. Karena dia agama Islam hingga kini menjadi agama mayoritas bagi masyarakat Bantaeng.

Syekh Abdul Gani diyakini berasal dari Saudi Arabia dan masuk ke Indonesia melalui pintu Serambi Mekah Aceh. Malah bukan hanya dia, banyak Muballigh lain datang dari negara yang sama dan masuknya juga dari pintu sama untuk menyebarkan agama Islam di Sulawesi Selatan serta Indonesia pada umumnya.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng di era kepemimpinan H Azikin Solthan sebagai Bupati Bantaeng Periode 1998-2008, mengabadikan nama Syekh Abdul Gani dengan membangun Masjid yang dinamai sesuai namanya.

Masjid itu kemudian dipercantik, diperbaiki dan dibuat semakin megah sejak H Azikin Solthan yang bernama lengkap (DR. H. Azikin Solthan, M.Si) hingga Bupati Bantaeng Periode 2008-2018 yakni Prof. DR. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr.

Kondisi Masjid Syekh Abdul Gani Bantaeng usai dipoles.
Kondisi Masjid Syekh Abdul Gani Bantaeng usai dipoles.
Lalu berlanjut kembali dengan Bupati Bantaeng Periode 2018-2023 yang baru sekitar setahun menjabat yakni DR. H Ilham Azikin, M.Si dengan kepedulian yang sama dari kedua pemimpin sebelumnya.


Terbukti sejumlah kegiatan keagamaan dipusatkan di Masjid Agung Syekh Abdul Gani. Termasuk Gema Ramadhan 1440 H meliputi Pasar Murah Ramadhan, Buka Puasa Bersama setiap harinya serta kegiatan keagamaan lainnya.

Keberlanjutan perjuangan Syekh Abdul Gani tentu tidak boleh berhenti. Pemerintahan saat ini yang mencanangkan pembangunan untuk fokus pada pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) menjadi harapan terbesar bagi masyarakat agar dapat dengan serta merta meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan masyarakat Bantaeng yang beragama Islam.

Masjid yang kemudian telah dicatat Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sistem Informasi Masjid itu diberi label sebagai masjid dengan ID penomoran 01.2.26.03.02.000001 di seluruh Indonesia (source : Simas Kemenag RI). Dibangun tahun 2000 di atas tanah seluas 15 ribu meter persegi.

Sementara bangunannya seluas 3600 meter persegi. Terdapat ruang belajar TPA/Madrasah, kantor sekretariat, kamar mandi/WC, tempat wudhu, perlengkapan pengurusan jenazah dan kelengkapan lainnya seperti sound system dan multimedia, pembangkit listrik/genset, gudang, tempat penitipan sepatu/sandal.

Di sisi depan disiapkan lahan parkir luas di kiri dan kanan Masjid yang dipercantik dengan taman-taman serta gapura megah di tengah paling depan. Dari sisi depan bisa disaksikan keseluruhan bangunan Masjid dengan sebuah menara menjulang di sisi kanannya setinggi 67 meter atau sama dengan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Bantaeng.

Kembali menjelaskan jika Syekh Abdul Gani yang pernah bermukim di Bantaeng, melanjutkan kiprah perjuangannya ke Kabupaten Selayar sekitar tahun 1913. Masyarakat Selayar bahkan meyakini dia wafat dan dimakamkan di Binanga Sombaya, Binanga Benteng, Selayar.

Di kesempatan lain akan kita ulas Tokoh Islam lainnya yang pernah mendiami daerah berjuluk Butta Toa (Tanah Tua) ini. Disebut tertua di Sulawesi Selatan karena Bantaeng tercatat dalam Kitab Kertagama di era Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1254 yang kemudian 7 Desember 1254 ditetapkan sebagai Hari Jadi Bantaeng. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun