Sudah menjadi tugas dari BPK RI untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran terhadap laporan keuangan daerah. Opini WTP disebutnya sebagai pernyataan profesional dalam penyusunan laporan keuangan bagi Pemkab dan Pemkot. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!