Sudah menjadi tugas dari BPK RI untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran terhadap laporan keuangan daerah. Opini WTP disebutnya sebagai pernyataan profesional dalam penyusunan laporan keuangan bagi Pemkab dan Pemkot. (AMBAE)
salam #AMBAE
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!