"Berbuka puasa dengan makanan atau minuman manis merupakan sebuah penafsiran atau pemahaman sebagian ulama karena kurma itu sifat dan kandungannya yang manis", ujar Halim.
Atas dasar itu dengan jalan qiyas atau analogi, para ulama yang sepaham kemudian memaknai bahwa Rasulullah SAW menganjurkan berbuka puasa dengan makanan dan minuman yang manis.
Namun ada juga ulama yang tidak sepaham dengan alasan makanan halal itu banyak pilihan dan tidak harus dengan makanan yang manis. Hal terpenting kata Halim mengutip pendapat golongan tidak sepaham bahwa semua yang halal dan thayyib (cocok dengan person) maka tentu itu dianjurkan dalam ajaran Allah Swt yakni Islam.
Mari kita kembalikan pada diri masing-masing, apakah kita sepakat dengan golongan yang pertama (sepaham) atau golongan kedua (tak sepaham). Yang pasti konsumsilah makanan dan minuman halal baik itu yang manis atau tidak.
Hal lainnya perlu diperhatikan terkait kondisi kesehatan. Hasanuddin, seorang muslim lainnya enggan mengkonsumsi makanan dan minuman yang manis karena menderita penyakit diabetes.
"Saya khawatir es cendol atau es cincau bisa mempengaruhi kesehatanku, apalagi kalau memakai pemanis buatan seperti sarimanis", tuturnya.
Pria yang karib disapa Cano' ini dalam berbagai kesempatan Buka Puasa Bersama (Bukber) memilih membawa makanan dan minuman sendiri ketimbang menikmati menu Bukber di tempat itu. Dia lebih yakin dengan bekalnya dan tidak mau terjebak dengan manisnya es cendol. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H