Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Kursi 01 JOIN Bantaeng Diduduki Alimin DS

4 Mei 2019   16:28 Diperbarui: 4 Mei 2019   16:29 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Alimin DS (ketiga dari kanan) foto bersama Bupati Bantaeng (keempat dari kanan) usai dilantik menjadi Ketua DPD JOIN Bantaeng (04/05/19).

Bantaeng. Bertempat di Sunrise Cafe and Resto di Jalan Dr Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Sabtu pagi (04/05/19), Alimin DS resmi dilantik dan diambil sumpahnya yang disaksikan Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin.

Karib disapa Daeng Sarro alias DS, dia dilantik langsung Ketua Dewan Pengurus Wilayah Jurnalis Online Indonesia (DPW JOIN) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), A Rifai Manangkasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) JOIN Kabupaten Bantaeng untuk masa bakti 2019-2022.

Rifai mengatakan pelantikan ini merupakan daerah yang ke-15 di SulSel dan ke-347 di Indonesia. Sebelumnya melantik pengurus JOIN Kabupaten Jeneponto beberapa waktu lalu.

"Saya mengetahui dengan jelas JOIN Bantaeng ini yang ke-15 kita lantik dan kukuhkan dan Kabupaten/Kota yang ke-347 di seluruh Indonesia. Saya juga penasehat JOIN di pusat", ungkapnya.

Lanjut Rifai menyanjung Alimin DS dan jajarannya yang baru saja dilantik. Menurutnya kinerja yang ditunjukkan sangat luar biasa karena mampu memberikan hasil maksimal hingga pelantikan yang begitu meriah.

"Kita beri mandat untuk menyusun kepengurusan selama 3 bulan, tapi selesai dalam 19 hari", jelasnya.

Alimin DS (ketiga dari kanan) foto bersama Bupati Bantaeng (keempat dari kanan) usai dilantik menjadi Ketua DPD JOIN Bantaeng (04/05/19).
Alimin DS (ketiga dari kanan) foto bersama Bupati Bantaeng (keempat dari kanan) usai dilantik menjadi Ketua DPD JOIN Bantaeng (04/05/19).
Sementara Alimin dalam sambutan perdananya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas amanah yang dipercayakan kepadanya bersama seluruh pengurus JOIN Bantaeng yang nota bene adalah para jurnalis dari berbagai media online di Kabupaten Bantaeng. Terlebih dia dilantik di pusat perkotaan Kabupaten Bantaeng sebagai wilayah Dapil (Daerah Pemilihan) I pada Pemilu 2019.


"Semoga amanah dan tanggung jawab ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih tentunya dan kami berharap terjalin sinergi dengan seluruh pihak", ujar dia.

Pelantikan juga dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng, H Subhan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Andi Ichsan, Kepala Seksi Pembinaan BerKB Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantaeng, Syahruddin Dg Ridho, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bantaeng, Syamsul serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bantaeng, Andi Sukmawati.

Tampak pula perwakilan Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bantaeng, Wawan Darmawan, Paur Humas Polres Bantaeng, Sandri, Kepala Desa Labbo, Sirajuddin, Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bantaeng, Ahmad Yani dan Kepala Bidang Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Armansyah serta Guru SDN Nomor 7 Letta, Sukiman.

Disamping itu hadir sebagai sponsor tunggal kegiatan itu yakni Kepala Promosi Yamaha Wilayah Bantaeng PT Sentosa Jaya Motor, Unna Bantang. Demikian halnya para pengurus JOIN dari daerah tetangga diantaranya Kabupaten Jeneponto, Bone, Gowa dan Takalar. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun