Bantaeng. Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Butta Toa (Tanah Tua) Kabupaten Bantaeng untuk tahun 2019 diwarnai aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng-Raya (HPMB-Raya).
Ada 6 enam tuntutan yang dilayangkan melalui pernyataan sikap dalam bentuk selebaran. Pertama, usut tuntas tanah sengketa yang ada di Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, SD Inpres Kaloling di Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang Keke dan SD Inpres Barua di Desa Barua, Kecamatan Eremerasa.
Kedua, evaluasi kurikulum pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Ketiga, mendesak Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi terkait beasiswa di Kabupaten Bantaeng.
Berikutnya yang keempat, mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pembenahan rumah adat yang ada di Benteng Somba Opu.
Kelima, transparansikan anggaran APBD 20 persen untuk sektor pendidikan. Dan terakhir, stop diskriminasi pendidikan di desa dan kota.
"Apa solusi yang bisa dihadirkan dari 3 sekolah yang bermasalah? Apa yang kita perjuangkan ini, hasilnya bukan sebatas retorika, jadi Saya minta dengan hormat diberikan kepastian untuk solusi 3 sekolah ini", teriak seorang orator, Misbah.
Aksi bermula sekitar pukul 10:30 Wita di depan Kantor Bupati Bantaeng dan sempat terjadi adu mulut dengan pihak keamanan karena menutup ruas Jalan Andi Mannappiang yang menghubungkan Bulukumba-Bantaeng-Makassar sebagai Jalan Negara.
Namun aksi yang dikomandoi Misbah selaku  Jenderal Lapangan terus berlanjut di Halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bantaeng. Pendemo diterima Kadis Dikbud, A Akil Reza didampingi Asisten II Bidang Ekbang Setda Kabupaten Bantaeng, H Syamsul Suli, Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Bantaeng, Rivai Nur dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bantaeng, Djufri Kau.
Rivai mengapresiasi aksi yang dilakukan HPMB-Raya. Menurutnya kehadiran mahasiswa dengan segala tuntutannya secara tidak langsung sudah memperhatikan pendidikan di Bantaeng.
Terkait 3 tanah yang diduga bersengketa, Rivai menyebutkan bahwa baru 2 lokasi yang masuk laporannya yakni SD Inpres Barua dan SD Inpres Kaloling dan sedang berproses hingga kini. Menyoal beasiswa, dirinya meyakinkan akan melakukan perbaikan pada Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi alas hukumnya.
"Ada laporan ke Ombudsman bahwa ada yang akan menerima beasiswa tapi ternyata dikategorikan mampu. Jadi nanti akan kita lakukan perbaikan Perbup sesuai hasil evaluasi Ombudsman", jelas Rivai.