Bantaeng. Tidak kurang 627 orang dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat.
Diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab di Tribun Pantai Seruni Bantaeng, Rabu pagi (25/04/19) usai pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih tak jauh dari tempat itu yakni di Alun-alun atau Lapangan Pantai Seruni Bantaeng di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng.
Upacara itu sendiri dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXIII Tingkat Kabupaten Bantaeng. Sekaligus dirangkaikan Hari Kesadaran Nasional yang diperingati tanggal 17 setiap bulannya.
627 ASN tersebut masing-masing dari Golongan I, II, III dan IV. Termasuk menyerahkan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) Tahun 2019 lingkup Pemkab Bantaeng.
Sebelumnya Wahab membacakan sambutan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo. Terkait Otoda, Tjahjo menyampaikan jika masyarakat itu tidak boleh dianggap sebagai konsumen pelayanan publik semata. Dituntut kemampuan memperlakukan masyarakat sebagai citizen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.
"ASN di daerah harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik", sebut Wahab.
Lanjut Tjahjo dalam amanat tersebut, perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang telah mengalami kemajuan signifikan. Untuk itu dia mengapresiasi kerja-kerja ASN di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia.
Bahkan dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2019. Begitu pun partisipasi masyarakat menciptakan suasana aman dan tertib hingga puncak Pemilu tanggal 17 April 2019. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H