Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bantaeng dan 12 Daerah di SulSel Serahkan LKPD Tahun 2018 ke BPK RI

29 Maret 2019   13:55 Diperbarui: 29 Maret 2019   14:02 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Bantaeng (kiri) menyerahkan LKPD ke BPK RI (29/03/2019).

Makassar. Bersama 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Pemerintah Kabupaten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (yang belum diperiksa) Tahun 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

LKPD itu diserahkan oleh H Ilham Azikin selaku Bupati Bantaeng di Kantor BPK Perwakilan SulSel di Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat pagi (29/03/19).

Bupati Bantaeng berharap pemerintahan yang dipimpinnya saat ini bersama Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin dapat terus menunjukkan kemajuan dalam segala bidang, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Semoga Bantaeng semakin maju dan tentu saja tetap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi SulSel pada khususnya", tuturnya.

Sementara Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat harus bersinergi satu sama lain.

"Bukan lagi zamannya berkompetisi tapi saatnya seuruh unsur pemerintahan untuk berkolaborasi", tegasnya.

Adik Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman itu menyambut baik dan mengapresiasi penyerahan LKPD dari Pemerintah Kabupaten/Kota di SulSel. Menurutnya sistem yang baik perlu dibangun karena akan menjadi tolok ukur standarisasi manajemen secara nasional. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun