Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Gelar Pra Musrenbang Anak, FABT Desak Pemda Terbitkan Perda Anak

5 Maret 2019   11:59 Diperbarui: 5 Maret 2019   12:29 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng, Selasa (05/03). Sedikitnya 150 orang anak dari kalangan pelajar dan anak putus sekolah se-Kabupaten Bantaeng antusias mengikuti Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Anak Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng di Gedung PGRI Bantaeng, Selasa, 5 Maret 2019.

Mencuat usulan demi usulan anak demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bantaeng di segala bidang. Menariknya salah seorang anak berharap Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait anak yang diikuti lahirnya Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Desa (Perdes) dan aturan lainnya untuk melindungi dan mengakomodir anak.

"Semoga suara anak lebih didengar. Pemerintah harus membuat Perda Anak karena di Bantaeng masih berpatokan aturan nasional", ungkap mantan Ketua Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS) Periode 2017-2018, Muh Adwi Haska.

Pra Musrenbang Kecamatan merupakan wadah bagi anak dalam merumuskan berbagai usulan yang menjadi hak dasar anak. Dimana anak memiliki hak untuk ambil bagian dalam perencanaan pembangunan serta dilibatkan dalam segala bentuk keberlangsungan pembangunan.

Hak dasar itu dirumuskan dalam 10 Hak Anak berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989 yakni 1) hak bermain, hak mendapatkan pendidikan, 3) hak mendapatkan perlindungan, 4) hak mendapatkan nama (identitas), 5) hak mendapatkan status kebangsaan, 6) hak mendapatkan makanan, 7) hak mendapatkan akses kesehatan, 8) hak mendapatkan rekreasi, 9) hak mendapatkan kesamaan dan 10) hak berperan dalam pembangunan.

Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin yang membuka kegiatan mengajak anak khususnya peserta agar tidak sekedar datang meramaikan kegiatan yang diprakarsai Forum Anak Butta Toa (FABT) itu.

Dia berharap anak menyuarakan kebutuhannya kepada Pemerintah untuk kemudian dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan yang dituangkan melalui APBD.

"Anak-anakku sekalian jangan hanya datang melihat-lihat dan sekedar ketemu teman-temannya. Sampaikan apa yang ada di pikirannya supaya dimasukkan di APBD", pinta Wabup.

Kegiatan itu juga menghadirkan Badrul Aeni Sultan selaku Fasilitator Anak di tingkat nasional dan pernah dimandat sebagai LO (Liaison Officer) Forum Anak Nasional (FAN) 2017 di Pekanbaru, Riau memaparkan materi "Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan".

Pra Musrenbang Anak Kecamatan ini, dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten Bantaeng. Diketahui Kabupaten Bantaeng merupakan penggagas Musrenbang Anak di seluruh wilayah Indonesia sejak tahun 2014. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun