Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Satukan Musrenbang RKPD Kecamatan, Bupati Bantaeng: Ini Kali Pertama

25 Februari 2019   11:09 Diperbarui: 25 Februari 2019   11:20 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng, Senin (25/02). Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 digelar di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Senin, 25 Februari 2019.

Musrenbang ini untuk pertama kalinya disatukan untuk seluruh kecamatan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berbeda tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaanya dilakukan terpisah dengan waktu berbeda pula di masing-masing kecamatan.

"Ini yang pertama kita lakukan. Namun bukan berarti Pemerintah Kabupaten bersama DPRD sudah tidak mau turun lagi ke masyarakat", tegas Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin saat membuka acara.

Dikatakan jika penyatuan Musrenbang RKPD itu sesuai amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017, khususnya pasal 95. Menurutnya selain menjadi legalitas, juga ditegaskan dan diberi ruang dalam konteks efektifitas dan efesiensi.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa serta Delegasi Musrenbang dari berbagai unsur baik perempuan, anak maupun para pemangku kepentingan lainnya.

"Saya harapkan seluruh pimpinan OPD dan Camat bisa hadir dan tidak ada alasan untuk tidak hadir", harapnya.

Dia kembali menekankan agar tidak ada lagi Perangkat Daerah yang bekerja sendiri-sendiri tanpa memakai data akurat. Bahkan mengajak seluruh jajarannya untuk melibatkan masyarakat secara penuh dalam proses pembangunan dan tidak hanya menjadi penonton.

RKPD tahun 2020 merupakan tahap kedua dari RPJMD 2018-2023. Target terbesarnya dapat mengurangi kemiskinan serta mewujudkan sinergitas antar OPD begitupun antara eksekutif dan legislatif. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun