Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RAPBD Bantaeng 2019 Diserahkan, Sekda: Kedepankan Pendekatan Kinerja

13 November 2018   14:06 Diperbarui: 13 November 2018   14:10 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng, Selasa (13/11). Tahun Anggaran 2019 sudah di depan mata, bagi Pemerintah saatnya untuk segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu disikapi dengan diserahkannya Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Selasa, 13 November 2018. Dihadiri 14 legislator, unsur Forkopimda serta para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah.

Sementara Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin mendelegasikan dirinya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab. Pada kesempatan sama, Sekda membacakan Pidato Pengantar Bupati Bantaeng.

Sekda menyampaikan bahwa dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2019 tersebut dalam penyusunannya mengedepankan pendekatan kinerja, berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 38 tahun 2018.

"Pendapatan daerah dianggarkan berdasarkan potensi ril dengan memperhatikan realisasi tahun anggaran sebelumnya serta proyeksi dana perimbangan yang ditetapkan Pemerintah Pusat", jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jika RAPBD memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat. Apresiasi dihaturkan kepada DPRD dengan seluruh perangkatnya atas didukungan dan kerja sama yang baik bersama-sama Pemerintah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.

"Pendapatan asli tahun 2018 diproyeksikan mencapai Rp 1,013 Trilyun lebih. Sedang PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 90,47 Milyar lebih", tambahnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, A Nurhayati. Selanjutnya rapat akan berlanjut dengan pembahasan bersama legislatif dan eksekutif hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.

"Rapat ini kita adakan mengacu pada surat Bupati Bantaeng nomor 903/476/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018 yang kemudian dibahas lebih awal melalui Badan Musyawarah Dewan pada rapat hari Senin tanggal 12 November 2018", terangnya. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun