Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Istri Gubernur SulSel Berharap PKK Takalar Menekan Pernikahan Dini

23 Oktober 2018   07:43 Diperbarui: 23 Oktober 2018   09:22 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Takalar, Selasa (23/10). Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Hj Liestiaty F Nurdin menekankan agar PKK Kabupaten Takalar lebih proaktif menekan angka pernikahan dini yang masih tinggi saat ini. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG PKK) ke-46 tingkat Kabupaten Takalar, Senin, 22 Oktober 2018.

"Tolong PKK turun langsung ke masyarakat ambil bagian memberi pengertian tentang dampak pernikahan anak di bawah umur. Pernikahan dini menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian bayi dan Ibu melahirkan", tegasnya.

Dijelaskan bahwa SulSel masuk urutan 10 besar provinsi penyandang status kematian bayi dan Ibu melahirkan tertinggi di Indonesia. Sementara di SulSel tercatat tiga daerah di urutan teratas yakni Kabupaten Bone, Sinjai dan Gowa.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Sahareng, Desa Pa'rappunganta, Kecamatan Polong Bangkeng, Kabupaten Takalar dirangkaikan dengan Pencanangan Gerakan Makan Ikan. Sejalan dengan upaya menurunkan angka kematian Ibu melahirkan dan bayi lahir.

"Perlu kita ketahui jika SulSel ini merupakan 10 terbesar provinsi di Indonesia  untuk tingkat kematian tertinggi, baik Ibu maupun bayinya. Olehnya kita peduli, berupaya menurunkan angka kematian Ibu melahirkan dan bayi lahir. Tentunya untuk mewujudkan masyarakat lebih sehat", tambah Ketua PKK SulSel.

Terkait pernikahan dini, Liestiaty F Nurdin yang juga isteri Gubernur SulSel mengemukakan bahwa usia yang dipersyaratkan sesuai Undang-undang, minimal 21 tahun bagi laki-laki dan 17 tahun untuk perempuan. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun