Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gegara Sebar Berita Bohong, FanPages Ilham Azikin Solthan Dilapor

8 Oktober 2018   20:08 Diperbarui: 8 Oktober 2018   20:26 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng, Senin (08/10). Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Muh Rivai Nur melaporkan Facebook FanPages "Ilham Azikin Solthan" ke Polres Bantaeng. Akun ini dinilai meresahkan masyarakat karena menyebarkan berita bohong melalui sosial media pertanggal 6 Oktober 2018.

Laporan dilakukan Muh Rivai Nur sebagai seorang ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng . Dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/270/X/2018/Sul-Sel/Res. Btg, tanggal 8 Oktober 2018 dan diterima Kepala SPKT Polres Bantaeng, Aipda Ahmad Kurniawan.

Dikatakan Rivai bahwa pelaku telah mengganggu keamanan dan ketertiban di Bantaeng. Menyebar berita hoax melalui status media sosial.

"Selain telah membuat resah warga Bantaeng, akun ini juga telah menghina lembaga negara," kata Muh Rivai Nur.

Pada akun sosial media (sosmed) beralamat facebook(dot)com(slash)daeng.sanrejo.7, pelaku menggunakan foto Bupati Bantaeng, Ilham Azikin yang mengenakan pakaian Korpri lengkap dengan simbol kenegaraannya.

Akun ini mengunggah status himbauan yang bisa meresahkan masyarakat Bantaeng terkait isu gempa dan tsunami. Sementara situasi di Bantaeng tidak terjadi seperti dihimbau akun itu atau bohong.

Dengan laporan ini Rivai berharap Kepolisian Resort Bantaeng segera melacak pemilik akun tersebut. Selanjutnya menjatuhkan sanksi sesuai Hukum dan Perundang-undangan yang berlaku.

Hal sama diungkapkan Anggota LBH Butta Toa, Sunanta Rahmat untuk segera bertindak cepat menemukan pemilik akun tersebut. Diketahui pelaporan atas kasus itu, Kabag Hukum dan HAM didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa.

"Akun ini menyebarkan hoax dengan menggunakan simbol negara. Hal ini bisa meresahkan warga di Bantaeng," ujar Sunanta Rahmat.

Akun dimaksud oleh Plt Kabag Humas, Andi Sukmawati diyakini sebagai akun palsu. Baca berita terkait : "Hoax Menimpa Bupati Bantaeng, Humas Minta Netizen Jangan Percaya, bit.ly/2OPmHso. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun