Bantaeng, Rabu (25/07/2018). Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng melepas 186 Jamaah Calon Haji (JCH) kloter 15. Pelepasan ini dilaksanakan di Gedung Balai Kartini Bantaeng pada Rabu pagi (25/07/2018).
Estimasi 186 orang ini terdiri dari 74 laki-laki dan 112 perempuan termasuk 1 orang tenaga pembimbing kesehatan daerah. Dimana kloter 15 tergabung 2 daerah yakni Bantaeng dan Takalar. Sesuai jadwal akan diberangkatkan ke Embarkasi Hasanuddin Kamis malam tanggal 26 Juli 2018.
Dalam sambutannya, Sekda berpesan untuk senantiasa menjalankan ibadah Haji dengan penuh kesadaran, kesabaran dan ketabahan. "Berhaji adalah panggilan, jadi yang hadir pada hari ini adalah calon tamu Allah. Saya berharap agar jamaah Kabupaten Bantaeng dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya guna menjadi haji yang mabrur." pintanya.
Sebelumnya Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H Muhammad Yunus menjelaskan jatah maksimal untuk JCH Kabupaten Bantaeng hanya 185 orang.
"Kuota maksimal Kabupaten Bantaeng sebanyak 185. Jama'ah yang berangkat ini telah mendaftar sejak 8 tahun yang lalu." terangnya.
Sementara estimasi pendaftar hingga 24 Juli  2018 tercatat sebanyak 6.826 orang. Jika mengacu kuota maksimal di atas, JCH baru bisa berangkat 38 tahun mendatang jika mendaftar hari ini. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H