Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Prestasi Puteri Bantaeng Jadi Paralegal Perempuan Dihargai Pemprov Sulawesi Selatan

21 Juli 2018   18:08 Diperbarui: 21 Juli 2018   19:14 515
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makassar, Sabtu (21/07/2018). Kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Rusdawati, seorang puteri utusan Kabupaten Bantaeng yang dimandat presentase pada pelatihan Paralegal Perlindungan Perempuan yang berlangsung di Celebes Hotel Makassar, 18-21 Juli 2018. Dan berhasil meraih predikat terbaik dari 48 orang peserta dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan (SulSel).

Tak hanya itu, Rusdawati termasuk salah seorang paralegal di SulSel dengan segudang prestasi yang telah ditorehkan. Keaktifan dan kepeduliannya bergelut melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng telah menunjukkan hasil signifikan. Perempuan pada khususnya yang jadi korban kekerasan mendapat layanan maksimal mulai dari pencatatan kasus, pendampingan, penjangkauan hingga penyelesaian kasus di pengadilan. Bahkan peran aktifnya mengawal korban dan pelaku kekerasan baik perempuan maupun anak dapat kembali dalam kehidupan yang normal.

Selain Rusda (sapaan akrab Rusdawati), turut Ismayanti Saleh yang diutus Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA). Sementara daerah lainnya juga mengutus masing-masing 2 orang peserta yang seluruhnya berstatus non-PNS. Berkat prestasinya itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan PPPA Provinsi SulSel, Sarlin Nur menyerahkan langsung bingkisan kepada Rusda.

Pelatihan yang dibuka secara resmi Plt Kepala Dinas PPPA SulSel, Askari bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan atau organisasi masyarakat menjadi paralegal perlindungan perempuan. "Peran dari paralegal sebagai pendamping dalam kasus. Terutama terhadap upaya hukumnya atau proses mencari keadilan, baik dia sebagai pelaku maupun sebagai korban dari suatu kasus." tuturnya Rabu lalu (18/07/2018).

Dalam pernyatannya, Rusda yang sebelum ke Bantaeng bertugas di P2TP2A Provinsi Sulawesi Selatan, dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan jika dirinya merasa senang dapat hadiah. "Tentu senang, tapi ini bukanlah tujuan kami melakukan aksi di daerah yang kerap dianggap kecil. Bantaeng dan daerah lain sama saja kondisinya, dibutuhkan peran aktif semua komponen bukan saja paralegal. Karena sesungguhnya yang terjadi di Bantaeng kami terbantu berkat kerja sama yang baik dengan semua jejaring yang ada.

Lanjut Rusda, "Pasca pelatihan di tingkat Provinsi SulSel, diharapkan dapat berlanjut pelatihan pada masing-masing Kabupaten/Kota. Berlanjut pada tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Sehingga di masa mendatang kita harapkan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak terus menurun," harapnya. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun