Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dion: Pusat Harus Aktif Kawal Daerah

20 Juli 2018   14:39 Diperbarui: 20 Juli 2018   15:01 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya, Jum'at (20/07/2018). Berbicara di Pertemuan Pendamping, Baharuddin yang akrab disapa Dion minta Pemerintah Pusat agar memperhatikan Daerah dalam banyak hal. Menurutnya pusat jangan sekedar menunggu output saja dari program-program yang digelontorkan. Tapi bagaimana pusat mengawalnya seserius mungkin mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga hasil.

"Janganlah sekedar menunggu output, pusat terus membebani dan memaksakan daerah dengan program. Sementara tidak mendukung dengan penganggaran pada khususnya termasuk mendorong kearifan lokal. Kalau selama ini 0,0 persen keterlibatan DPRD pada anak, tolong pusat terus mendorong agar dewan dari pusat sampai daerah lebih aktif lagi." pinta Dion.

Hal ini begitu miris dipandang Dion, dirinya terpanggil untuk menyampaikan ke Leni Rosalin, Asdep Tumbuh Kembang Anak KPPA RI selaku narasumber di Ruang Kahuripan VII,  Singgasana Hotel Surabaya, Jum'at pagi (20/07/2018).

Pertemuan Pendamping merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2018 yang dimulai Kamis kemarin. Adapun puncaknya pada Senin siang.

Menanggapi persoalan-persoalan yang dihadapi daerah dalam pelaksanaan program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Leni Rosalin akan meneruskan pesan dan usul Dion. Dirinya pun mengapresiasi penuh kerja-kerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Bidang PPPA bagaimana memenuhi kebutuhan anak.

"Saya apresiasi langkah Bantaeng melibatkan seluruh stakeholder, pemerhati anak dan perempuan serta potensi-potensi yang ada di daerahnya. Kalau dewan masih tidak peduli, laporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia", pungkasnya. (AMBAE)

Salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun