Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sekda Sematkan Pin Anggota DPRD Bantaeng Misnawati Malik

25 Juni 2018   23:02 Diperbarui: 25 Juni 2018   23:18 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekda Bantaeng sematkan pin kepada Misnawati Malik disaksikan Ketua DPRD (kiri) pada PAW Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng sisa jabatan 2014-2019 (25/06/18).

Bantaeng, Senin (25/06/2018). DPRD Kabupaten Bantaeng menggelar Sidang Paripurna Istimewa pada Senin siang (25/06/2018) dalam rangka Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pengucapan Sumpah Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng sisa jabatan 2014-2019. Sidang ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab yang mewakili Bupati Bantaeng.

PAW dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1799/VI Tahun 2018 tertanggal 8 Juni 2018. Dimana menetapkan Misnawati Malik sebagai PAW untuk sisa jabatan 2014-2019. Itu artinya tersisa setahun masa jabatan akan diembannya, menggantikan Sahabuddin yang menyatakan mundur atas permintaan sendiri terhitung 12 Desember 2017. Sahabuddin mundur dengan dalih maju sebagai kontestan pada Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Periode 2018-2023.

Sementara Misnawati Malik yang mengantongi 892 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng mulai tanggal pengucapan sumpah janji yang dilaksanakan hari ini oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo didampingi rohaniawan dan disaksikan puluhan legislator lainnya. Sesuai keputusan dimaksud pada Diktum Kedua bahwa pengucapan sumpah janji paling lama 60 hari sejak keputusan diterima.

Pada kesempatan sama, Sekda Bantaeng menyematkan Pin pada Misnawati Malik sebagai penanda keanggotaan pada lembaga legislatif di Kabupaten Bantaeng dengan 3 fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan yang diharapkan dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.

"Pelantikan hari tentunya jadi rentetan sejarah bagi DPRD Kabupaten Bantaeng termasuk bagi Ibu Misnawati Malik. Saya tidak lupa menyampaikan selamat kepada Ketua DPRD yang baru, Bapak H Abd Rahman Tompo, SE yang dilantik dan diresmikan pada saat Saya masih menjalani masa cuti." ucap Abdul Wahab saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bantaeng, H M Nurdin Abdullah.

Dalam sambutannya Bupati Bantaeng mengajak seluruh jajaran Pemerintah menjaga eksistensi pembangunan daerah ini. "Mari kita senantiasa menjaga eksistensi pembangunan yang telah terwujud di Kabupaten Bantaeng. Tanggung jawab kita semua adalah mengayomi dan melayani rakyat secara maksimal." tambahnya.

Tak hanya menggantikan Sahabuddin sebagai Anggota. Namun Misnawati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengisi komisi yang sebelumnya ditempati mantan Ketua DPRD itu yakni Komisi C. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun