Bantaeng, Senin (26/02/18). Berlangsung di Gedung PGRI Kabupaten Bantaeng, Forum Anak Butta Toa (FABT) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar Pra Musrenbang Anak Tahun 2018, Senin (26/02/18). Kegiatan ini jadi pembuka sebelum dilaksanakan Musrenbang Anak Tingkat Kabupaten Bantaeng, Kamis 1 Maret 2018 di Gedung Balai Kartini Bantaeng.
Sama halnya Musrenbang oleh Pemkab Bantaeng di tingkat Kecamatan, Pra Musrenbang Anak sebagai media bagi anak untuk merumuskan usulan-usulan terkait 10 Hak Dasar Anak. Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989, 10 Hak Anak Indonesia adalah Hak untuk BERMAIN, Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN, Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN, Hak untuk mendapatkan NAMA (Identitas), Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN, Hak untuk mendapatkan MAKANAN, Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN, Hak untuk mendapatkan REKREASI, Hak untuk mendapatkan KESAMAAN dan Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN.
Sedikitnya 100 anak mengikuti kegiatan yang dibuka resmi Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Ansar Tuba. Anak yang hadir merupakan perwakilan dari 8 Kecamatan. Umumnya pelajar SD, SMP dan SMA, namun adapula beberapa diantaranya anak putus sekolah serta anak berkebutuhan khusus.
Keterlibatan anak begitu penting dan tak kalah pentingnya kehadiran Pemerintah merespon serta memenuhi hak anak. "untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak dibutuhkan sinergitas seluruh OPD. Alhamdulillah tahun 2017, Kabupaten Bantaeng kembali meraih penghargaan menuju Kabupaten Layak Anak. Kita bersyukur Musrenbang Anak ini sudah dilaksanakan sejak 2014. Diwujudkan dengan terbangunnya Akademi Komunitas serta Taman Bermain dan Olah Raga Anak." ungkap Ansar Tuba dalam sambutannya mewakili Plt. Bupati Bantaeng.
Lebih lanjut Ansar Tuba mengapresiasi bahwa usulan-usulan anak yang masuk semakin beragam dan berkualitas. Dirinya menggambarkan bagaimana karakter anak di masa lalu telah memberi keberhasilan di masa kini. "Pendidikan karakter saat ini perlu dipikirkan dan harus kita genjot. Saya ingat dulu kalau Guru lewat, luar biasa penghargaan kita. Kalau dulu, orang tua kita melirik saja itu berarti kita dilarang." pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Chaeruddin Arsyad titipkan pesan, "Orang tua juga harus mengetahui bahwa anak itu amanah. Saya cuma titipkan pesan, setelah mengetahui hak anak janganlah kasar pada orang tuanya. Mari kita belajar dan jangan berhenti belajar." harapnya.
Dipandu para fasilitator, anak merumuskan usulannya. Beberapa usulan penting seperti penyiapan Taman Bermain Anak, harapan melanjutkan sekolah hingga jenjang lebih tinggi dan keinginan anak mendapat ruang seluas-luasnya berpartisipasi aktif dalam setiap bidang pembangunan.
Hadir pula pada kesempatan itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, M. Basri, Kepala Bidang PPPA, Syamsuniar Malik, Fasilitator Anak yang digawangi Nur Fajri, Ketua Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS), Muhammad Adwi Haska dan Ketua FABT, Muhammad Fadli Tamsir. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H