Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPPA RI Nominasikan Sertifikasi RBRA Bantaeng

16 November 2017   08:55 Diperbarui: 16 November 2017   22:06 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Republik Indonesia mulai tahun depan akan mensertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA) yang ada di Indonesia. Sertifikasi tersebut ditujukan untuk memberi kejelasan bagi pengunjung mengetahui Taman Bermain Anak mana saja yang paling layak. Sehingga pengunjung bisa memilah dan memilih bagi anaknya saat ingin bermain.

KPPA lalu mengutus Tim Penilai Standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) ke Kabupaten Bantaeng. Tim yang diketua Rino Wicaksono (Lead Auditor) didampingi 2 orang auditor (Martinus Bambang Susetyarto dan Hamid Patilima) berada di Bantaeng selama 2 hari (15-16 November 2017) untuk melakukan peninjauan. Kabupaten Bantaeng masuk salah satu yang dinominasikan KPPA dari 6 (enam) daerah di Indonesia. Sementara 5 daerah lainnya, tidak disebutkan rinci Rino.

"Melalui bermain anak-anak bisa diajar antri, belajar tidak gegabah dan melakukan sesuatu dengan benar. Sekarang, saya dan teman-teman sedang menjalankan teknis kegiatan Penilaian Standarisasi RBRA. Kedatangan kami bukan belum melakukan sertifikasi. Adapun hasil penilaian selama di Bantaeng ini kami buka dan paparkan agar bisa kita ketahui bersama kekurangannya maupun kelebihannya." ungkap Rino di BM Hotel Bantaeng.

Pengumuman hasil penilaian yang sifatnya konfirmasi dari nilai itu sendiri yang dipaparkan di Hotel BM Bantaeng, Kamis sore (16/11). Melibatkan lintas OPD seperti Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bantaeng dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng. Rino menyampaikan agar seluruh OPD dapat lebih partisipatif terhadap anak. Dan sebisa mungkin berperan aktif menyiapkan Ruang Bermain Ramah Anak, khususnya OPD terkait.

Beberapa ruang bermain anak yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Bantaeng sedianya ditinjau tim sekaligus menjadi acuan bagi Pemkab untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan di masa mendatang. Tim meninjau 3 lokasi sejak Rabu siang hingga Kamis siang, masing-masing Taman Bermain Anak Pantai Marina Bantaeng yang merupakan hasil CSR PT. Bosowa. Kemudian Taman Bermain dan Olah Raga Anak di Pantai Seruni Bantaeng yang juga bantuan CSR Bank SulSelBar serta Taman Bermain Anak dan Ruang Bermain Anak yang dibangun di PAUD Terpadu Kartini Bantaeng. Ditambah fasilitas pendukung di daerah ini seperti Public Safety Centre (PSC) 119, Sekretariat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta Kantor Pengelola Ruang Bermain Anak.

Syamsuniar Malik (Kabid PPPA, Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng yang juga Sekretaris TP. PKK Kabupaten Bantaeng) menjelaskan bahwa dirinya mendapat pemberitahuan rencana kedatangan tim, baru beberapa hari lalu. "Kita diberitahu bahwa Bantaeng akan ditinjau untuk disertifikasi RBRA-nya. Program ini yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Tentunya kami tidak berambisi akan sertifikasi itu, tapi bagaimana kami mendapat masukan dan saran dalam rangka menyempurnakan Ruang Bermain Anak. Baik itu yang sudah ada maupun yang akan dibangun Pemerintah di masa mendatang. Terlebih lagi Bantaeng sebagai salah satu penyandang Kabupaten Layak Anak (KLA) di Indonesia. Dan RBRA ini menjadi salah satu dari 24 indikator KLA." harapnya.

Penilaian standarisasi yang telah dilakukan selama 2 hari itu menghasilkan angka lumayan bagi Bantaeng. Meski belum disertifikasi, Bantaeng masuk kategori "Madya" setelah melalui 5 tahapan penilaian dari 11 tahapan secara keseluruhan hingga sertifikasi diraih. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun