Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas PMD, PP dan PA melaksanakan Sosialisasi PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di Gedung KPN Beringin, Senin (30/10). Merupakan upaya penguatan kapasitas bagi fasilitator PATBM pada khususnya dan seluruh elemen masyarakat.
Perlindungan anak bukan berarti yang salah itu anak. Namun bagaimana orang tua belajar memahami cara mendidik anak menyesuaikan era saat ini. "Jangan sekali-sekali menjudge seseorang. Bagaimana hormat itu ditanamkan pada anak. Mari kita turun berbasis masyarakat membumikan perlindungan anak." tutur Nur Anty (Fasilitator PATBM) selaku narasumber dari DPPPA SulSel.
Lebih lanjut dirinya berharap masyarakat bisa menerjemahkan program Pemerintah ke depan. "Perbanyak kegiatan pada anak. Banyak kegiatan bisa diterapkan seperti lomba-lomba, kajian agama dan pelatihan-pelatihan. Kesemua itu bisa menumbuh kembangkan karakter anak ke arah lebih baik." tambahnya.
Sosialisasi ini dibuka secara resmi Kepala Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng (Chaeruddin Arsyad) yang juga dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Syamsuniar Malik). Dalam sambutannya, Chaeruddin mengungkapkan bahwa perlindungan anak sangat penting. Dirinya berharap agar kegiatan-kegiatan terkait anak baik di tingkat Kelurahan maupun Desa terus digalakkan.
Saat ini Bantaeng punya PATBM di Kelurahan Bonto Sunggu dan Desa Lumpangang. Sementara pada sosialisasi ini Pemkab kembali menghadirkan Kelurahan Pallantikang, Bonto Rita, Bonto Jaya dan Desa Lonrong. Dimana keempat wilayah ini akan dijadikan pengembangan PATBM berikutnya menyusul 2 wilayah yang telah menorehkan prestasi hingga tingkat nasional. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H