Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PKK Bantaeng Beri Pehamaman Warga Bonto Tiro tentang PUSPAGA

3 Oktober 2017   17:50 Diperbarui: 3 Oktober 2017   17:52 1082
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari Kiri ke Kanan, Hj. Aisyah Yasin, Hj. Harmiah Hadi dan Syamsuniar Malik pada Sosialisasi PUSPAGA di Desa Bonto Tiro, Bantaeng (03/10).

PUSPAGA merupakan program nasional yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Republik Indonesia. Pemerintah daerah didorong agar dapat mengimplementasikan program ini di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Bantaeng PUSPAGA rencananya akan dilaunching dalam waktu dekat. Namun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDKabupaten Bantaeng bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng lakukan sosialisasi.

Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Bantaeng (Hj. Aisyah Yasin) yang mewakili Ketua TP. PKK Kabupaten Bantaeng (Hj. Liestiaty F. Nurdin) pada Selasa pagi (03/10) hadiri sosialisasi yang digelar di Kantor Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa. Bersama Kepala Bidang PPPA Kabupaten Bantaeng (Syamsuniar Malik), organisasi kemasyarakatan ini menghadirkan beberapa narasumber guna memberi pemahaman apa itu PUSPAGA dalam berbagai prespektif.

Tak kurang dari 50 orang warga setempat menyimak dengan seksama penjelasan narasumber. Hj. Aisyah Yasin yang juga Ketua GOW Kabupaten Bantaeng menyambut baik program PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga). Menurutnya warga harus memahami pentingnya PUSPAGA dalam menyelesaikan beragam persoalan dalam keluarga. Dirinya juga mengapresiasi warga Desa Bonto Tiro dari 6 dusun berbeda yang begitu antusias mengikuti sosialisasi dan meninggalkan aktifitas kesehariannya.

Hasil survei KPPA tahun 2013 menunjukkan tingginya prevalensi kekerasan terhadap Anak. Pada kelompok usia 13-17 tahun terdapat 38,62 persen anak laki-laki dan 20,48 persen anak perempuan mengalami tindak kekerasan perempuan. Demikian halnya berbagai permasalahan dalam keluarga sebagai imbas dari kemajuan yang terjadi baik dari sisi ilmu pengetahuan maupun teknologi.

"Perlu diperhatikan pendidikan anak dalam keluarga. Jangan sampai baru lulus SD sudah dinikahkan. Pernikahan dini bisa memunculkan kekerasan dalam rumah tangga. Akhirnya baru 1 tahun, suami dan isteri kembali ke orang tuanya masing-masing hanya karena persoalan sepele. Kalau sudah ada pekerjaannya dan usianya sudah dewasa sesuai standar ketentuan dalam pernikahan, kenapa tidak nikahkan saja anak kita." ungkap Hj. Harmiah Hadi (Ketua BKMT Kabupaten Bantaeng).

Hal senada disampaikan dr. Hj. Dachriah (Mantan Kepala Bidang Bina Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng) dan Hj. Mariani Mansyur (Konselor PUSPAGA). Keduanya berharap PUSPAGA jadi program unggulan di Indonesia setelah beberapa program telah diaplikasikan selama ini. PUSPAGA sendiri telah dicanangkan di tingkat nasional sesuai dengan NAWACITA yang diprogramkan Presiden Jokowi.

Narasumber muda yang dikenal sebagai salah seorang pemerhati anak Bantaeng (Hartuti) mengajak para warga agar berani menyampaikan tindak kekerasan yang terjadi dalam keluarga. Bukan saja kekerasan karena terjadinya pemukulan. "Jangan malu menyampaikan jika ada kekerasan. Kekerasan tidak boleh dibalas dengan kekerasan tapi dibalas dengan pengetahuan. Karena sasaran empuknya adalah perempuan. Untuk menghindari itu kita harus membentengi dengan Iman dan Taqwa serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi." harapnya. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun