Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Isu FAN 2017, Perlindungan Anak Bukan dengan Memanjakan

21 Juli 2017   11:47 Diperbarui: 21 Juli 2017   12:02 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari kedua perhelatan Forum Anak Nasional 2017 di Pekanbaru, Riau diwarnai dengan beberapa diskusi. Melibatkan Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) Republik Indonesia dan para Pendamping Duta Anak se-Indonesia. Untuk Duta Anak Kabupaten Bantaeng yang tergabung dalam Duta Anak Sulawesi Selatan didampingi Syamsuniar Malik (Kabid. PP & PA pada Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng).

Selain itu Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga mengutus beberapa anak dari Forum Anak Butta Toa (FABT). Diantaranya Ketua FABT (Muhammad Fadli Tamsir) dan Ketua Forum Anak Sulawesi Selatan (FASS) dari Kabupaten Bantaeng (Muhammad Adwi Haska). "Anak-anak kita ikut sertakan untuk memberi motivasi dan lebih memahami hak-hak anak. Melalui FAN 2017 ini, mereka bertemu dengan anak-anak dari daerah lain di Indonesia. Tentunya mereka bisa berbagi ide demi anak Indonesia lebih hebat." ungkap Syamsuniar Malik.

Pendamping diajak mengungkapkan isu-isu yang berkembang dan terjadi di daerah terkait anak. Bagaimana anak diperlakukan di rumah, sekolah dan lingkungan masyarakat. Menurut Hadi Utomo, seorang anak tidak boleh dimanjakan. Memenuhi segala permintaannya menjadikan anak semakin manja dan tidak tegas. "Memanjakan bukan perlindungan anak. Bukan perlindungan anak jika semua permintaannya dipenuhi. Tugas anak adalah manja. Tapi orang tua harus mengajari agar tidak manja minimal selama 10 tahun." jelas Pemerhati Anak ini.

Bagi orang tua, mengajarkan sesuatu senantiasa dilakukan tanpa kepanikan dan membentak. "Sesungguhnya dengan mengajarkan ketegasan tanpa bentakan adalah perlindungan anak. Dalam terminologi Islam disebut Mahabbah. Ajari dengan tenang, rendah hati dan tawadu." tambah Hadi di Ballroom Labersa Hotel, Kampar, Riau (21/07).

Isu-isu anak ini lalu kemudian digabungkan sebagai isu prioritas untuk bisa ditindak lanjuti, khususnya oleh KPPA. Hadi Utomo juga memberikan tips sederhana bagaimana memberi perlindungan anak disingkat "RSMMK". Pertama, beri pengasuhan di rumah dengan tidak memberi teladan buruk (R). Cegah di sekolah dimana guru tidak boleh menggunakan kekerasan (S). Jangan gagal di masyarakat, support anak dengan seni dan olah raga (M). Jangan gagal di media, kalau negara sudah gagal janganlah kegagalan merambah hingga elemen terbawah di masyarakat (M). Dan terakhir jangan gagal pada kebijakan (K). Hadi Utomo meyakini jika kebijakan itu dinamis. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun