Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Politik

Darwis Ucap Selamat, Nurdin Abdullah Kepala Daerah Inspirator

12 Juli 2017   02:28 Diperbarui: 12 Juli 2017   03:34 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah seorang legislator (Darwis, ST) mengulas padangan terhadap Ranperda dimaksud mewakili fraksi Amanat Pembangunan Demokrasi (APD). Menurutnya kesemuanya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif. "Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Bupati Bantaeng atas penghargaan yang diterimanya dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Kepala Daerah Inspirator di Indonesia".

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (10/07). Merupakan kelanjutan pembahasan terkait Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Tiga Ranperda diajukan beberapa hari lalu diantaranya Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bantaeng siang itu terkait pemandangan umum Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Dimana menuai beberapa saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Saat sidang digelar, Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Ansar Tuba) mewakili Bupati Bantaeng. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng (H. Budi Santoso) memimpin persidangan. Hadir pula mendengarkan pandangan fraksi antara lain Asiten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Muhammad Hero), Asisten II Bidang Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Syamsul Suli) dan para Kepala OPD daerah ini. (AMBAE)

salam #AMBAE

icon-browser-action.png
icon-browser-action.png
Share

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun