Salah seorang legislator (Darwis, ST) mengulas padangan terhadap Ranperda dimaksud mewakili fraksi Amanat Pembangunan Demokrasi (APD). Menurutnya kesemuanya harus dilakukan secara cermat dan komprehensif. "Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Bapak Bupati Bantaeng atas penghargaan yang diterimanya dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Kepala Daerah Inspirator di Indonesia".
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (10/07). Merupakan kelanjutan pembahasan terkait Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Tiga Ranperda diajukan beberapa hari lalu diantaranya Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bantaeng siang itu terkait pemandangan umum Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. Dimana menuai beberapa saran dan masukan dalam rangka penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Saat sidang digelar, Asisten III Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Ansar Tuba) mewakili Bupati Bantaeng. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng (H. Budi Santoso) memimpin persidangan. Hadir pula mendengarkan pandangan fraksi antara lain Asiten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Muhammad Hero), Asisten II Bidang Ekbang Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng (Syamsul Suli) dan para Kepala OPD daerah ini. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H