Memasuki hari ke-12 Ramadhan 1438 H (07/06), Tim Safari Ramadhan berkeliling Masjid dan Mushallah di Kecamatan Bantaeng. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Bantaeng tiap tahun. Dan untuk tahun 2017 ini, Safari Ramadhan dimulai sejak kemarin, 6 Juni 2017 di Kecamatan Bissappu.
Masing-masing Desa/Kelurahan dalam wilayah ini kebagian tim sendiri yang telah disusun Tim Kabupaten. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng (Ir. Muh. Dimiati Nongpa, M.Pi) mendapat giliran bersafari Ramadhan di Masjid Besar Taqwa Tompong. Letaknya di Kampung Tompong, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng. Merupakan Masjid tertua di daerah ini. Bahkan Masjid Tompong yang dibangun sekitar 1887 itu tercatat sebagai salah satu Masjid tua di Sulawesi Selatan.
Dimiati Nongpa menyampaikan bahwa Masjid Taqwa Tompong merupakan saksi sejarah perkembangan Bantaeng dari masa ke masa. Saksi penyebaran Islam di Bantaeng sejak masa lalu yang kini berdampak terciptanya harmonisasi kehidupan bermasyarakat yang rukun.
Dirinya juga menyebutkan jika Bantaeng kian maju di bawah kepemimpinan Prof. DR. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr (Bupati Bantaeng). "Besok Bapak Bupati akan ke Jakarta untuk menerima penghargaan Adipura. Kita bersyukur Bantaeng kembali meraih prestasi sebagai salah satu kota bersih di Indonesia berkat kerja keras kita semua. Dan Adipura tahun ini merupakan yang ketujuh kalinya." pungkasnya.
Sama halnya Tim Safari Ramadhan di Masjid dan Mushallah lainnya, kunjungannya merupakan bagian dari program pembinaan dan pengembangan keagamaan. Melalui Safari Ramadhan diharapkan hubungan silaturahmi antara Masyarakat dengan Pemerintah terjalin semakin baik. Momentum Ramadhan selayaknya menjadi bagian penting antara kedua pihak mengembalikan kejayaan Bantaeng.
Bagi Kadis Perikanan dan Kelautan, masyarakat harus terlibat banyak dalam pembangunan. "Saya harap pada kita sekalian untuk menyampaikan pada Saudara kita yang berprofesi sebagai nelayan maupun petani agar dapat melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Dengan SKT ini nelayan lebih mudah mendapatkan bantuan. Pemerintah Pusat telah menetapkan SKT sebagai syarat mutlak bagi kelompok dalam mengakses bantuan alat produk/usaha dari dan ke Pemerintah." harapnya. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H