Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) terus berlanjut hingga Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Bantaeng. Melalui dana ini dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam berbagai hal. Salah satunya penyiapan fasilitas "Smoking Area".
Fasilitas tersebut tidak hanya dimanfaatkan bagi perokok saja. Area berupa gazebo itu juga bermanfaat penuh sebagai area beristirahat bagi pengunjung daerah berjuluk Butta Toa. Seperti misalnya yang ada di Kawasan Revitalisasi Pantai Seruni Bantaeng. Sejak dibangun beberapa tahun lalu, hingga kini menuai faedah besar yang mendukung ketersediaan sarana dan prasarana publik.
Keberlanjutannya pun kembali tahun 2017. Asissten II Bidang Ekbang (Syamsul Suli) memimpin Rapat Koordinasi guna menyamakan persepsi dalam rangka penggunaan DBH-CHT sesuai prosedur dan ketentuan yang ditetapkan. Dirinya mengajak seluruh stakeholder yang terkait untuk senantiasa mengikuti petunjuk teknis yang ada.
Tampak hadir saat gelar Rakor di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng (20/04) antara lain R. Muhammad, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng (Rahmaniar), Kabag. Perekonomian Setda Kabupaten Bantaeng (A. Sri Wiyanti), Kasubag. Pembinaan BUMD (Ahmad Yani) dan Kasubag. Bina Sarana dan Prasarana Usaha Ekonomi (Syahriati) serta beberapa perwakilan instansi terkait Seperti BPKAD.
Pasca Rakor, Kabag. Perekonomian kembali menerima kunjungan R. Muhammad di ruangan kerjanya. Bersamanya turut serta Rahmaniar dan Syahriati. Pertemuan tertutup itu berlangsung cukup alot. Harapan terbesarnya agar DBH-CHT di kabupaten Bantaeng pada khususnya dapat terealisasi sesuai peruntukannya. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H