Mohon tunggu...
Amazia W Yudha
Amazia W Yudha Mohon Tunggu... Freelancer - 24, Female, Yogyakarta

Junior Writer

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Kamajaya Scholarship", Bantu Cegah Mahasiswa Putus Kuliah

15 Maret 2018   23:48 Diperbarui: 16 Maret 2018   00:17 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, data keuangan yang tercatat dari Kantor Keuangan UAJY pada Mei 2017, ratusan mahasiswa UAJY menunggak uang kuliah hingga berjumlah milyaran rupiah setiap tahunnya. Situasi ini, menunjukkan bahwa anggapan tersebut tak benar. Terlebih lagi, situasi ini turut menarik keprihatinan alumni yang tergabung KAMAJAYA sebagai salah satu bagian dari UAJY untuk memberikan bantuan baik secara materi dan moral kepada almamaternya.

Rogatianus Maryatmo (dokpri)
Rogatianus Maryatmo (dokpri)
Rogatianus Maryatmo, dalam kunjungannya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UAJY mengatakan bahwa setiap tahun selalu ada mahasiswa UAJY yang terpaksa drop out karena tidak mampu membayar biaya perkuliahan. 

Faktor ekonomi, yang disebabkan oleh banyak hal, seperti orang tua (yang membiayai kuliah) meninggal, usaha orang tua gagal dan sebagainya menyebabkan mahasiswa memilih drop outdari perkuliahan. Hal tersebut, yang juga mendasari KAMAJAYA sebagai keluarga UAJY, mencoba membantu permasalahan yang dilalui oleh mahasiswa melalui KAMAJAYA Scholarship.

Pembinaan Karakter dan Prinsip Keadilan adalah Dasar

KAMAJAYA Scholarship memiliki dasar mutlak dalam program beasiswanya. Tidak hanya sekedar pemberian bantuan berupa ekonomi saja, namun juga bantuan moral. KAMAJAYA tidak ingin mahasiswa yang menerima beasiswa hanya sekedar bisa melanjutkan perkuliahan. Mahasiswa yang menerima beasiswa juga harus memiliki kepribadian yang matang.

Maka, mahasiswa penerima KAMAJAYA Scholarship diberikan fasilitas khusus yaitu pembinaan rohani. Pembinaan rohani ini bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa sesuai dengan karakter UAJY yaitu unggul, inklusif, humanis dan berintegritas. Pembinaan rohani ini juga bisa berfungsi sebagai tempat "curhat" bagi mahasiswa penerima beasiswa.

Tamara Gustila, mahasiswa Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen tahun angkatan 2015, salah satu penerima KAMAJAYA Scholarship, yang juga hadir dalam kunjungan di FISIP UAJY menceritakan sedikit pengalamannya. Tamara mengatakan, Ia cukup beruntung dapat lolos seleksi sebagai penerima KAMAJAYA Scholarship. Ia juga menceritakan bahwa ada sesi konseling yang dilakukan bersama Romo dan Suster yang bisa disesuaikan dengan jadwal mahasiswa. 

Tamara menegaskan, bahwa konseling ini tidak semata-mata bersifat rohani, tetapi juga psikologi dan pendidikan. Romo atau Suster akan menjadi tempat curhat mereka akan keadaan apapun, baik itu perekonomian, pendidikan atau keluarga sekalipun.

Mengenai pengakuan Tamara akan keberuntungannya menjadi penerima KAMAJAYA Scholarship, ada satu hal yang dijadikan dasar dalam pemberian beasiswa kepada mahasiswa. Hal tersebut adalah prinsip keadilan. Prinsip keadilan yang dimaksud adalah bukan sama rasa, sama rata. Tetapi tergantung kebutuhan yang paling dibutuhkan oleh masing-masing mahasiswa. Ada skala prioritas yang diterapkan oleh KAMAJAYA Scholarship.

Menjadi Donatur KAMAJAYA Scholarship

Konsep donatur yang ditawarkan oleh KAMAJAYA Scholarship adalah berupa urunan /bantingan yang bersifat sukarela. Donatur dapat dilakukan secara rutin/non-rutin dengan didasari semangat "Alumni Berbakti". Nilai donasi dapat ditentukan sendiri sesuai dengan kemampuan masing-masing. Donatur juga bisa bersifat pribadi/atas nama institusi yang dapat dilakukan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun