Mohon tunggu...
Amat Setiawan
Amat Setiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas Islam negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya adalah mahasiswa program studi jurnalistik, fakultas dakwah dan ilmu komunikasi, universitas Islam negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Ruang Lingkup Dakwah

13 Juni 2024   22:10 Diperbarui: 13 Juni 2024   22:38 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen pribadi Syamsul yakin dan Amat setiawan 

Secara ontologis, makna tertinggi dakwah adalah suatu bentuk komunikasi yang distingtif (khas) di mana seorang mubaligh (komunikator) menyampaikan pesan-pesan yang bersumber atau sesuai dengan ajaran al-Qur'an dan al-Sunah. Tujuannya adalah agar orang lain (mad'u) atau komunikan dapat berbuat amal saleh sesuai dengan pesan-pesan yang disampaikan tersebut

Secara epistemologis, dalil tentang dakwah dapat ditemui dalam al-Qur'an dan al-Hadits. Artinya, sumber pengetahuan yang dapat dirujuk untuk melaksanakan dakwah dapat menggunakan metode bayani. Metode bayani menjelaskan persoalan dakwah dari ayat-ayat al-Qur'an yang diperjelas oleh ayat lain, atau ayat al-Qur'an yang diperjelas oleh hadits Nabi, atau hadits Nabi yang diperjelas oleh hadits yang lainnya.

Secara aksiologis, terdapat banyak manfaat dakwah. Kalau diperhatikan dari ayat dan hadits tentang dakwah manfaat dakwah terbagi tiga. Pertama, manfaat bagi da'i, berupa gugurnya kewajiban berdakwah dan mendapat kebaikan di dunia dan di akhirat.

Jadi Ruang lingkup dakwah juga  mencakup bentuk-bentuk dakwah.Ada tiga bentuk dakwah. Pertama,  dakwah bil lisan. Artinya dengan lisan. Dakwah ini bersifat verbal. Isinya tentang tiga pokok ajaran Islam, yakni akidah, ibadah, dan akhlak. Kedua, dakwah bilhal. Dakwah ini menekankan pada aksi. Seperti bidang, sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lain-lain.

Kesenjangan dakwah billisan, dahkwah bilhal ini lebih memiliki efek dakwah. Karena bisa dirasakan langsung oleh mad'u. Metode dakwah bilhal bukan bilhikmah, ceramah, atau diskusi, tapi dengan aksi nyata di lapangan. Ketiga, dakwah bilqalam. Maksudnya berdakwah dengan tulisan atau menulis untuk berdakwah. Inilah yang sering disebut dakwah literasi dan literasi dakwah.

Ruang lingkup dakwah juga mencakup unsur-unsur dakwah. Ada enam unsur dakwah. Keenam unsur ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling terkait satu sama lain. 

Unsur pertama adalah dai. Dai dituntut pandai secara intelektual dan spiritual. Tidak hanya pandai bicara tapi harus jadi role model di hadapan mad'u. Dai berbeda dengan orator dan motivator. Dai membawa misi suci mengajak manusia berbuat baik dan menjaga diri dari dosa.

Yang kedua adalah mad'u atau objek dakwah. Mad'u disebut juga mitra dakwah. Maksudnya mitra dakwah   bagi dai. Secara sosial, mad'u ada yang berasal dari kalangan kelas atas, menengah, dan bawah. 

Yang ketiga adalah materi dakwah atau sering disebut maddah. Materi dakwah secara umum terdiri dari akidah, syariah, dan akhlak. Ketiganya digali dari al-Qur'an dan hadits Nabi, termasuk karya para ulama baik klasik, pertengahan, maupun kontemporer.

Yang keempat adalah media dakwah. Media terus berkembang mengikuti berkembangnya zaman. Dulu ada media dakwah tradisional, disusul media  lama, hari ini ada media baru. 

Yang kelima adalah metode dakwah. Metode  dakwah muncul untuk memilih jalan atau cara yang ditempuh agar  tujuan dakwah sampai kepada mad'u yang beragam. Metode dakwah yang terkenal ada tiga, yakni bilhikmah, ceramah, dan diskusi. Unsur keenam adalah efek atau pengaruh dakwah. Secara mudah, efek dakwah adalah hasil yang telah dicapai dengan dakwah yang telah disampaikan dengan teknik, metode, strategi, dan pendekatan tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun